ABSTRAK
Sebagian besar operasi penambangan PT Berau Coal berada di kawasan hutan atau area berpotensi kehutanan maka dilakukan pengurusan izin kehutanan baik Izin Pemanfaatan Kayu di lahan berstatus Areal Penggunaan Lain dan Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan di lahan berstatus Kawasan Budidaya Kehutanan. Namun dalam pemenuhan kewajiban sebagai pemegang izin kehutanan, PT Berau Coal menghadapi kendala berupa tata kelola kayu hasil penebangan yang berkontribusi ke Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) Provisi Sumber Daya Hutan (PSDH) dan Dana Reboisasi (DR). Kelalaian atas kewajiban ini dikenakan denda pelanggaran eksploitasi hutan yang pernah dialami pada periode 2014-2016. Keuangan semakin terbebani pada periode 2014-2017 berupa pengeluaran biaya pra kewajiban izin kehutanan yang baru di areal izin yang sama pada izin sebelumnya sebesar enam milyar rupiah akibat aktifitas pembukaan lahan yang tidak sesuai batas waktu izin kehutanan. Selain itu, kerjasama PT Berau Coal dengan Balai Besar Penelitian dan Pengembangan Ekosistem Hutan Dipterokarpa dalam perlindungan Kawasan Hutan Digunakan Tujuan Khusus (KHDTK) Labanan yang berdampingan dengan operasional tambang Site Binungan Area 2 rawan terjadi aktifitas penebangan pohon liar oleh masyarakat lingkar tambang.
Sehubungan dengan permasalahan yang dihadapi, penelitian ini menggunakan pendekatan Soft System Methodology sebagai metodologi dan Strengths, Weaknesses, Opportunites, and Threats sebagai analisa internal-eksternal. Selanjutnya penelitian ini bertujuan merumuskan solusi alternatif yang memberikan manfaat ke pemerintah, PT Berau Coal, dan masyarakat dalam pandangan konsep Triple Bottom Line berupa strategi kolaborasi pemanfaatan kayu bersama masyarakat yang mengkombinasikan antara konsep formal yakni tata kelola kayu di operasional tambang dengan pemikiran lainnya yakni Pengelolaan Hutan Bersama Masyarakat dan teknik Reduce Impact Logging. Hasil penelitian pada pada Site Binungan Area 2 memberikan dampak positif diantaranya 1) aktifitas pembukaan lahan dalam rangka penyiapan penambangan meningkat antara 1,08 hingga 1,95 hektar per hari dibandingkan site lainnya dengan rata-rata 0,3 hektar per hari; 2) kontribusi PNBP PSDH-DR lebih optimal yang meningkat sebesar lima hingga delapan kali daripada sebelumnya; 3) turut membantu perlindungan KHDTK Labanan dari aktifitas penebangan ilegal.
Perpustakaan Digital ITB