digilib@itb.ac.id +62 812 2508 8800

TA 2020 Anggia Dwi Surya 1-Abstrak.pdf)u
PUBLIC Garnida Hikmah Kusumawardana

Sampah merupakan semua sisa kegiatan sehari-hari manusia atau proses alam yang berbentuk padat atau semi padat berupa zat organik atau anorganik bersifat dapat terurai atau tidak dapat terurai yang dianggap sudah tidak berguna lagi dan dibuang ke lingkungan. (UU No.18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah). Menurut Data Kementrian Lingkungan Hidup, rata-rata orang diperkotaan di Indonesia pada tahun 1995 menghasilkan sampah 0,8 kg/hari dan terus meningkat hingga 1 kg per orang per hari pada tahun 2000. Diperkirakan timbunan sampah pada tahun 2020 untuk tiap orang per hari adalah sebesar 2,1 kg. Dilihat dari komposisinya, jenis sampah yang paling dominan dihasilkan di Indonesia adalah organik, termasuk sisa makanan dan sisa tumbuhan, sebesar 50%, plastik sebesar 15%, dan kertas sebesar 10%. Kemudian, sisa sampah lainnya adalah logam, karet, kain, kaca, dan lain-lain. Sementara dari sisi sumbernya, yang paling dominan berasal dari rumah tangga sebesar 48%, pasar tradisional sebesar 24%, dan kawasan komersial sebesar 9%. Sisanya dari fasilitas publik, sekolah, kantor, jalan, dan sebagainya. Pola pengelolaan sampah di Indonesia adalah diangkut dan ditimbun di TPA sebesar 69%, dikubur sebesar 10%, dikompos dan daur ulang sebesar 7%, dibakar sebesar 5%, dibuang ke sungai sebesar 3%, dan sisanya tidak terkelola sebesar 7%. Selain itu, sampah yang dibuang menghasilkan emisi gas rumah kaca (GRK) dengan cara yang berbeda-beda, sedangkan kontribusinya pada efek pemanasan global mencapai 15%. Sampah organik yang dibuang di tempat pembuangan landfill terdekomposisi secara anaerob sehingga menghasilkan gas metan, yaitu emisi gas rumah kaca yang menurut Indeks Potensi Pemanasan Global, efeknya 21 kali lebih beracun daripada gas karbondioksida. Pembakaran sampah juga menghasilkan karbondioksida, ditambah lagi dengan emisi gas yang dihasilkan oleh transpor yang membawa sampah ke tempat pembuangan tersebut. Selain itu, Protokol Kyoto mendorong dunia ketergantungan pada bahan bakar fosil dan mendorong penggunaan energi terbarukan. Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Sarimukti merupakan tempat pemrosesan akhir yang menerima sampah dari wilayah Kota Bandung, Kabupaten Bandung, Kota Cimahi dan Kabupaten Bandung Barat. TPA Sarimukti menerima sampah rumah tangga dalam jumlah besar yaitu sebanyak 2200 ton/hari. Sampah yang masuk ke TPA Sarimukti selama bulan Desember 2019 adalah sebesar 66.571 ton dengan jumlah dan persentase masing masing daerah pelayanan adalah Kota Bandung sebesar 50.472 ton atau 75,82%, Kota Cimahi sebesar 5.697 ton atau 8,56%, Kabupaten Bandung sebesar 3.784 ton atau 5,68%, Kabupaten Bandung Barat sebesar 6.618 ton atau 9,94%. Sampah-sampah tersebut sebagian besar merupakan sampah organik dan plastik yang mengandung kalori yang berpotensi untuk dijadikan sumber energi dan bahan bakar. Sehingga, RDF Plant dapat dijadikan salah satu alternatif teknologi dalam pemanfaatan sampah yang masuk ke TPA Sarimukti. Berdasarkan survey lapangan yang diperoleh bahwa daya tampung TPA Sarimukti telah melebihi kapasitas awal perencanaan. Rencana awal, TPA ini dirancang untuk menampung sampah sebesar 1.200 ton per hari, namun kini angka sampah terus membengkak hingga 2.200 ton per hari. Dapat disimpulkan bahwa kondisi TPA Sarimukti telah overcapacity sebesar 800 ton per hari. Selain itu, angkutan sampah ke TPA Sarimukti juga macet akibat jumlah arus balik atau ritase truk yang sangat tinggi. Tercatat sebanyak 400 ritase setiap hari masuk ke TPA Sarimukti. Maka, perlu dilakukan penanganan sampah yang dapat memanfaatkan sampah di TPA Sarimukti untuk mengatasi overcapacity tersebut. RDF Plant merupakan salah satu alternatif teknologi yang dapat mengatasi permasalahan di TPA Sarimukti. RDF Plant direncanakan melayani wilayah Kota Cimahi dan Kabupaten Bandung Barat. RDF Plant akan direncanakan berada di zona 1 TPA Sarimukti. Adapun komposisi sampah di TPA Sarimukti yang akan menjadi objek pengolahan sebagian besar merupakan sampah plastik dan organi dengan persentase masing-masing 41%. Sampah tersebut memiliki nilai kalor 5.487,53 kalori/gram dan kadar air sebesar 61,8%. Pemilihan teknologi pengolahan air limbah laundry dilakukan dengan sistem pembobotan menggunakan metode Simple Additive Weighting (SAW). Masing-masing parameter pembanding diberikan bobot sesuai dengan pengaruh yang diberikan. Dalam perancangan ini, parameter teknis diberikan bobot lebih besar karena merupakan target utama dibuatnya RDF Plant tersebut. RDF Plant terpilih ditetapkan berdasarkan nilai tertinggi dari hasil pembobotan menggunakan metode SAW setelah mempertimbangkan aspek teknis dan nonteknis dari masing-masing alternatif teknologi pengolahan. Dari hasil akumulasi pembobotan pemilihan teknologi di atas, diperoleh kegiatan pemilahan terpilih yaitu sistem pemilahan semi mekanis dan kegiatan pengeringan terpilih yaitu pengeringan dengan menggunakan metode biodrying. Periode layanan fasilitas RDF Plant yang direncanakan untuk jangka waktu 15 tahun sesuai dengan batas minimal periode desain infrastruktur persampahan yaitu 10 tahun yang tertera pada PerMen PU No. 3/2013. Tahap perencanaan dan pembangunan dilakukan pada tahun 2020-2025, sedangkan tahap operasi pada tahun 2026 – 2040. Kebutuhan lahan minimal yang dibutuhkan dalam perancangan fasilitas RDF Plant di TPA Sarimukti yang dirancang adalah sebesar 0.46 ha. Untuk menentukan kelayakan ekonomi pembangunan fasilitas pengolahan sampah anorganik yang direncanakan, dilakukan analisis Net Present Value (NPV) sebagai alat bantu untuk membuat keputusan finansial. Kemudian dilakukan tahap perhitungan dan analisis NPV dengan menggunakan suku bunga acuan Bank Indonesia pada bulan Februari tahun 2020 5%, diperoleh bahwa pembangunan fasilitas RDF Plant untuk direalisasikan dikarenakan NPV yang didapat bernilai negatif yaitu Rp 37.760.658.300 untuk periode layan selama 15 tahun. Sehingga dapat disimpulkan bahwa proyek pengadaan fasilitas tidak layak secara ekonomi untuk direalisasikan. Namun dengan adanya manfaat lain selain keuntungan fasilitas dapat dibangun karena tujuan utamanya adalah pengurangan sampah yang ditimbun di TPA Sarimukti. Selain itu fasilitas dapat mendapatkan keuntungan lain dari pemanfaatan produk dari produk RDF.