digilib@itb.ac.id +62 812 2508 8800

Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang bangunan gedung menyebutkan bahwa salah satu syarat keandalan gedung adalah kebutuhan sanitasi baik di dalam maupun di luar gedung. Untuk mendukung syarat tersebut diperlukan sistem pengaliran air limbah berupa sistem plambing air limbah yang dirancang sesuai struktur gedung dan fungsi ruang. Pada tugas akhir ini sistem plambing air limbah dirancang pada gedung pusat perbelanjaan berbasis gaya hidup. Perancangan dilakukan dengan memperhatikan SNI 8153:2015 tentang Sistem Plambing pada Bangunan Gedung dan beberapa literatur lain yang berkaitan. Sistem plambing air limbah yang diterapkan adalah pengaliran secara terpisah antara blackwater dan greywater. Dengan menerapkan konsep bangunan hijau, gedung dilengkapi dengan unit daur ulang air untuk greywater dengan maksud penggunaan sebagai air penggelontor. Perlakuan khusus diterapkan untuk kitchen sink yang akan melalui grease trap terlebih dahulu sebelum masuk ke dalam sistem greywater. Pipa yang digunakan pada sistem plambing air limbah adalah PVC tipe D dengan rentang diameter pipa 2” hingga 6”. Berdasarkan perhitungan jumlah alat plambing, gedung akan menghasilkan limbah sebanyak 141, 45 m3/hari. Greywater sebanyak 127,36 m3/hari akan dialirkan menuju unit daur ulang air sedangkan 14,09 m3/hari blackwater akan dialirkan menuju sewage treatment plant dengan kapasitas 18m3.