Pada 2019, pertumbuhan global melemah menjadi 2,4 persen yang berdampak pada perbankan di
Indonesia. Bank dengan likuiditas yang kuat dikatakan harus berhati-hati, terutama bank BUKU 3
dan BUKU 4 karena likuiditas bank tersebut masih cukup tinggi; yaitu 103,49% dan 91,81%.
Dengan ketatnya risiko Likuiditas, BUKU 3 dan BUKU 4, perlu dilihat seberapa besar pengaruh
likuiditas dan risiko kredit terhadap kinerja BUKU 3 dan 4 bank. Dengan demikian, bank dapat
melakukan pemetaan risiko dan segera melakukan mitigasi risiko untuk meningkatkan kinerja
bank dan menghindari risiko gagal bayar. Dalam melakukan penelitian ini, data dikumpulkan
dalam bentuk laporan keuangan yang dirilis oleh masing-masing sampel bank yang terdapat pada
website masing-masing bank dan website OJK. Rentang data yang dikumpulkan adalah dari tahun
2015-2019 dalam periode 5 tahun laporan keuangan dipublikasikan dari 32 sampel Bank yang
masuk dalam kategori BUKU 3 dan BUKU 4 bank. Penelitian ini menggunakan panel regresi
multilinear untuk menguji setiap hipotesis. Hasil penelitian menunjukkan bahwa risiko kredit yang
diwakili oleh NPL Ratio berpengaruh signifikan negatif terhadap ROA dan ROE. Sedangkan rasio
likuiditas berpengaruh signifikan dan positif terhadap ROA dan ROE. Pengaruh Modal Bank
berpengaruh positif terhadap ROA. Sedangkan Bank Size tidak mempengaruhi semua variabel
dependen secara parsial tetapi secara simultan mempengaruhi ROA, ROE, dan NIM. Sedangkan
variabel NIM secara parsial tidak dipengaruhi oleh masing-masing variabel independen. Namun
secara simultan NIM dipengaruhi oleh semua variabel independen dalam penelitian ini. Dari hasil
penelitian tersebut penulis merekomendasikan agar setiap bank perlu memperbaiki proses
pemantauan kreditnya, untuk meminimalisir risiko kredit dan untuk mengatasi risiko likuiditas
tersebut maka bank harus mencari pendanaan lain seperti penerbitan subdebt (surat utang),
obligasi, dan melakukan penambahan modal.
Perpustakaan Digital ITB