digilib@itb.ac.id +62 812 2508 8800

2019 TA PP DIDIK NUR ALAMIN 1.pdf?
Terbatas Noor Pujiati.,S.Sos
» ITB

Peminat motor modifikasi meningkat tiap tahunnya di Indonesa, hal ini bertambah saat Presiden Joko Widodo membeli karya modifikasi sepeda motor. Peningkatan peminat modifikasi tidak sebanding lurus dengan tingkat awareness terhadap regulasi keamanan berkendara sepeda motor modifikasi harian. Sedangkan, jika tidak mengetahui regulasi keamanan berkendara yang ada, maka akan terjadi banyaknya pelanggaran lalu lintas yang tidak disadari dan dapat membahayakan. Sebuah motor dikatakan dan dikategorikan sebagai sepeda motor modifikasi dijelaskan dalam Pasal 1 angka 12 PP No. 55 Tahun 2012 tentang kendaraan, bahwa modifikasi kendaraan bermotor adalah perubahan terhadap spesifikasi teknis dimensi, mesin, dan/atau kemampuan daya angkut kendaraan bermotor. Setelah memodifikasi sepeda motornya, peminat belum tentu akan menguji tipe kendaraanya, sehingga tidak diketahui kendaraan modifikasinya layak jalan atau tidak. Pencarian jati diri dewasa muda dan sifat sosial serta eksistensi diri yang tinggi, membuat penyebaran informasi lebih efektif untuk dilakukan dalam bertatap muka. Melalui kampanye sosial edukasi regulasi keamanan berkendara dengan tinjauan caused-oriented campaign dan model kampanye AISAS, yang merupakan perkembangan dari model kampanye yang ada akibat berkembangnya internet dan media sosial. Maka fitur berbagi kepada lingkup pertemanan dan komunitasnya lebih terjangkau. Sehingga media yang dipilih akan berorientasi pada media sosial.