digilib@itb.ac.id +62 812 2508 8800

ABSTRAK Kinanti Aldhia Naura
PUBLIC Open In Flipbook Lili Sawaludin Mulyadi

Dengan laju pertumbuhan penduduk sebesar 1,05% setiap tahunnya, jumlah penduduk di Provinsi DKI Jakarta bertambah seiring dengan berjalannya waktu. Pertumbuhan penduduk tersebut diiringi dengan peningkatan kebutuhan air bersih. Pada tahun 2018, tingkat kebocoran PAM Jaya sebesar 44,16% disebabkan oleh kondisi pipa yang sudah tua atau rusak dan adanya sambungan liar. Tingkat kebocoran pada sistem perpipaan ini tidak sejalan dengan jumlah permintaan air bersih di DKI Jakarta, yang pada tahun 2015 mencapai 26.100 L/s, sementara kapasitas produksi efektif dari instalasi-instalasi pengolahan air yang terpasang saat ini hanya mencapai 19.245 L/s. Oleh karena itu, diperlukan pengembangan infrastruktur sistem penyediaan air bersih yang optimal melalui pembangunan Instalasi Pengolahan Air (IPA) Hutan Kota Pluit. Perencanaan IPA Hutan Kota Pluit terdiri dari dua tahap pembangunan, dengan durasi sepuluh tahun untuk setiap tahap. Pada tahap I, IPA Hutan Kota Pluit direncanakan untuk memiliki tingkat pelayanan sebesar 17,5%, dengan kapasitas produksi sebesar 500 L/s dan Kecamatan Penjaringan, Kecamatan Cengkareng, dan Kecamatan Kalideres sebagai wilayah pelayanannya. Terdapat dua belas parameter yang harus diolah hingga memenuhi baku mutu Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2001 dan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 492 Tahun 2010, yaitu warna, kekeruhan, BOD, COD, DO, fosfat, besi, mangan, nitrit, seng, zat organik, dan total koliform. Dengan menganalisis parameter yang perlu diolah, rangkaian proses pengolahan air yang terpilih adalah proses pengolahan air konvensional. Berdasarkan pertimbangan aspek konstruksi, efektivitas, kebutuhan lahan, operasional dan pemeliharaan, dan ekonomi, alternatif unit yang terpilih untuk unit koagulasi, flokulasi, dan sedimentasi adalah in-line static mixer, flokulator hidrolis dengan baffle heksagonal, dan bak persegi aliran horizontal dengan tube settler. Instalasi juga akan dilengkapi dengan bangunan pendukung seperti bangunan pembubuh bahan kimia, kantor, bengkel, serta laboratorium.