ABSTRAK Dianisti Saraswati
Terbatas Garnida Hikmah Kusumawardana
» Gedung UPT Perpustakaan
» ITB
Terbatas Garnida Hikmah Kusumawardana
» Gedung UPT Perpustakaan
» ITB
: Instalasi pengolahan sampah anorganik direncanakan akan dibangun di lokasi TPS 3R Desa Merbung, Kecamatan Klaten Selatan, Kabupaten Klaten, sebagai upaya untuk mengurangi sampah yang diproses di TPA Troketon. Di Kecamatan Klaten Selatan terdapat 43.964 jiwa yang tersebar di 11 desa dan 1 kelurahan, dengan total timbulan sampah sebesar ±11 ton/hari. Kesadaran masyarakat di Kecamatan Klaten Selatan tentang pentingnya pengelolaan sampah di sumber masih rendah. Selain itu, penduduk Kecamatan Klaten Selatan belum seluruhnya menerima pelayanan pengangkutan sampah ke TPS, sehingga masih terdapat penduduk yang membakar sendiri sampahnya atau membuang ke sungai. TPS Desa Merbung berpotensi untuk dapat mengelola sampah di Kecamatan Klaten Selatan, karena memiliki satu-satunya TPS 3R di Kecamatan Klaten Selatan. Namun demikian, TPS 3R in tidak beroperasi meskipun telah dilengkapi dengan beberapa fasilitas pengolahan sampah. Pengumpulan data timbulan dan komposisi sampah di Kecamatan Klaten Selatan dilakukan berdasarkan pedoman SNI 19-2964-1995 dan dengan didukung data sekunder. Berdasarkan hasil pengumpulan data, diperoleh data timbulan sampah rata-rata di Kecamatan Klaten Selatan sebesar 0,252 kg/orang/hari dengan volume 1,525 L/orang/hari. Adapun komposisi sampah anorganik terbesar adalah sampah plastik. Pengolahan sampah anorganik yang akan dilakukan di lokasi TPS 3R Desa Merbung antara lain pemilahan sampah yang masih tercampur, daur ulang sampah plastik menjadi biji plastik dengan mesin ekstruder, dan pengumpulan sampah anorganik yang masih bernilai jual kepada pengepul. Instalasi pengolahan sampah diproyeksikan mampu mengurangi sampah sebesar 70% pada tahun 2030 dan direncanakan dibangun di lokasi TPS 3R Desa Merbung dengan luas 500 m2.
RINGKASAN EKSEKUTIF
Kabupaten Klaten merupakan salah satu kabupaten di Jawa Tengah yang memiliki luas wilayah 655,56 km2 dengan jumlah penduduk sebanyak 1.167.401 jiwa (BPS, Kab. Klaten 2017). Kabupaten Klaten terbagi menjadi 26 kecamatan, salah satunya yaitu Kecamatan Klaten Selatan yang menjadi lokasi studi laporan tugas akhir ini. Kecamatan Klaten Selatan meliputi 11 desa dan 1 kelurahan dengan luas wilayah total 14,44 km2, serta memiliki penduduk sebanyak 44.475 (Kecamatan Klaten Selatan dalam Angka, 2018). Kecamatan Klaten Selatan merupakan salah satu wilayah layanan pengangkutan sampah oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (DPUPR) Kabupaten Klaten. Kecamatan Klaten Selatan memiliki sebuah bangunan TPS 3R yang berada di Desa Merbung.
Pengumpulan sampah dari sumber ke TPS menjadi wewenang masing-masing pemerintah desa/kelurahan di Kabupaten Klaten, sedangkan pengangkutan sampah dari TPS sampai pengolahan di TPA ditangani oleh DPUPR Kabupaten Klaten. Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kabupaten Klaten bertanggung jawab untuk mengelola sampah di sumber yang mencakup operasional bank sampah dan TPS 3R milik beberapa desa/kelurahan, serta melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait pengelolaan sampah. Terdapat 207 titik pengumpulan sampah di Kabupaten Klaten yang menjadi wilayah layanan pengelolaan sampah yang akan diangkut ke TPA Troketon oleh DPU PR Kabupaten Klaten. Kecamatan Klaten Selatan memiliki 30 titik pengumpulan, salah satunya adalah TPS di Desa Merbung.
Pengelolaan sampah di Kabupaten Klaten khususnya di Kecamatan Klaten Selatan masih berupa kumpul-angkut-buang. Sampah dari sumber diangkut oleh petugas TPS dengan gerobak untuk dibawa ke TPS Desa Merbung. TPS Desa Merbung menerima sampah rata-rata 6-10 m3/hari. Sampah yang telah dikumpulkan di TPS akan diangkut ke TPA Troketon oleh dump truck berkapasitas 10 m3 milik DPU PR, dua hari sekali pada hari kerja.
Bangunan TPS 3R Desa Merbung terletak di belakang TPS operasional Desa Merbung. TPS 3R ini merupakan hasil kerja sama dari Program Kotaku di Kabupaten Klaten pada tahun 2017, yang telah dilengkapi fasilitas pengolahan sampah organik, mesin pencacah, dan mesin pengayak kompos. Walaupun telah tersedia bangunan serta fasilitasnya, TPS 3R ini tidak beroperasi. Kondisi eksisting TPS 3R belum memenuhi sebagian besar persyaratan TPS 3R yang tercantum pada Permen PU Nomor 3 tahun 2013, sehingga diperlukan redesain bangunan dan fasilitas pengolahan sampah di dalamnya.
Di dekat TPS terdapat sekolah dasar dan taman kanak-kanak yang berpotensi terkena dampak bau dan vektor penyakit dari keberadaan TPS. Kebisingan alat pencacah saat dioperasikan yang mengganggu kegiatan belajar-mengajar di sekolah tersebut juga menjadi salah satu kendala tidak beroperasinya TPS 3R meskipun telah tersedia fasilitas pendukung. Wilayah yang seharusnya menjadi cakupan pelayanan pengumpulan sampah belum seluruhnya terlayani, sehingga masiha ada warga membakar sampahnya. Pemilahan sampah belum diterapkan di sebagian besar masyarakat. Masyarakat belum merasa bertanggung jawab untuk mengelola sampah yang dihasilkannya. Keadaan sampah yang tercampur dari sumber membuat pengolahan sulit dilakukan. Risiko dampak yang dapat ditimbulkan dari keberadaan TPS dan akibat dari pengelolaan sampah yang belum baik dapat menyebarkan vektor penyakit ke masyarakat dan menimbulkan bau serta lindi yang dapat mengontaminasi persawahan di dekatnya.
Maksud yang ingin dicapai dalam penyusunan laporan tugas akhir ini adalah untuk meningkatkan pengelolaan sampah di Kecamatan Klaten Selatan sehingga mampu mengurangi timbulan sampah yang diangkut ke TPA Troketon. Adapun untuk mencapai maksud tersebut, dijabarkan dengan tujuan dari penyusunan laporan tugas akhir yaitu mengetahui timbulan, komposisi, karakteristik sampah yang berada di Kecamatan Klaten Selatan; mendesain unit pengolahan sampah anorganik dari instalasi pengolahan sampah di lokasi TPS 3R Desa Merbung, Kecamatan Klaten Selatan; dan memberikan rekomendasi sistem pengelolaan sampah di Kecamatan Klaten Selatan.
Beberapa hal yang dijadikan pertimbangan awal, yakni total timbulan sampah yang semakin meningkat, tidak adanya pengolahan sampah di tempat pengumpulan sampah, bangunan TPS 3R yang belum sesuai dengan ketentuan, sampah yang tercampur dari sumber, dan belum adanya partisipasi masyarakat dalam pengelolaan sampah di sumber. Rekomendasi awal yang diajukan di antaranya, peningkatan peran serta masyarakat dengan pengadaan bank sampah, pewadahan terpilah, perbaikan sistem pengumpulan, redesain bangunan TPS 3R, dan perancangan instalasi pengolahan sampah di lokasi TPS 3R.
Beberapa parameter yang bisa menjadi acuan desain antara lain jumlah penduduk, timbulan sampah, komposisi sampah, dan karakteristik kimia sampah. Dalam evaluasi proyek digunakan beberapa analisis ekonomi antara lain net present value, internal rate of return, dan benefit-cost ratio.
Manfaat yang bisa diperoleh dari perbaikan sistem pengelolaan sampah di Kecamatan Klaten Selatan dan fasilitas pengolahan sampah anorganik di TPS 3R Desa Merbung yaitu dapat mengurangi dampak penyakit, mengurangi sampah yang masuk ke TPA, mengurangi kontaminasi tanah, udara, air, meningkatkan nilai ekonomi sampah dan meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pengelolaan sampah di sumber.
Timbulan rata-rata berat basah sampah permukiman sebesar 0,23 kg/orang/hari sedangkan, timbulan rata-rata volume sebesar 1,545 L/orang/hari. Angka ini lebih kecil jika dibandingkan referensi timbulan berdasarkan SNI 19-3983-1995 tentang Spesifikasi Timbulan Sampah untuk Kota Kecil dan Sedang di Indonesia. Berat jenis sampah adalah 150,78 kg/m3/hari di sumber dan 264,65 kg/m3/hari di TPS. Komposisi terbesar sampah permukiman berdasarkan persen berat basah adalah sampah organik sebesar 73,532%, sedangkan untuk sampah anorganik adalah sampah plastik sebesar 9,648%. Terjadi pengurangan sampah dari sumber sampai ke TPS yang dilakukan oleh pemulung terhadap sampah-sampah yang masih memiliki nilai ekonomis.
Skenario kapasitas perencanaan dibagi menjadi tiga, yaitu berdasarkan persen pelayanan, pengurangan sampah, dan pemilahan. Skenario kapasitas perencanaan terpilih adalah Skenario 2 dengan kapasitas sampah yang akan diolah sebesar 11.668 kg/hari yang memberikan angka kapasitas timbulan maksimal di Kecamatan Klaten Selatan dibanding skenario yang lain. Skenario 2 ini juga merupakan yang paling mungkin diterapkan berdasarkan kemampuan masyarakat dan kondisi eksisting di lapangan dan telah memenuhi regulasi dan target kebijakan yang telah ditetapkan pemerintah pada dokumen Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 97 Tahun 2017 Tentang Kebijakan dan Strategi Nasional Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga. Alternatif konfigurasi unit pengolahan yaitu model material recovery facility (MRF), unit pengolahan termal, unit Tempat Olah Sampah Setempat (TOSS) dan daur ulang sampah plastik. Metode seleksi alternatif antara lain dengan pendekatan metode analytical hierarchy process (AHP) dengan mempertimbangkan aspek sosial, ekonomi, lingkungan, dan aspek teknis. Sistem terpilih unit daur ulang sampah plastik dengan konfigurasi alur unit yaitu unit pemilahan unit pencacahan, pencucian, pengeringan dan ekstrusi plastik menjadi bijih plastik. Sampah anorganik selain plastik diolah dengan dikompaksi dan dikemas untuk kemudian dijual kepada pengepul atau pabrik.
Pembangunan instalasi pengolahan sampah membutuhkan anggaran dana sebagai investasi dan kebutuhan lainnya. Total kebutuhan biaya investasi TPS 3R ini adalah Rp1.020.528.503, potensi pemasukan dari penjualan material daur ulang setiap tahun sebesar Rp1.775.136.456 dan estimasi pengeluaran operasional pertahun sebesar Rp1.597.429.200. Berdasarkan hasil analisis ekonomi, nilai net present value (NPV) sebesar Rp287.396.901, analisis benefit cost ratio (BCR) sebesar 1,127 dan internal rate of return (IRR) sebesar 1,988%.
Rekomendasi sistem pengelolaan sampah yang diberikan untuk mendukung penerapan pengolahan sampah dengan unit terpilih adalah peningkatan reduksi di sumber, inisiasi bank sampah tiap desa, pewadahan sampah terpilah, penjadwalan pengumpulan sampah terpilah dan pengolahan sampah di TPS 3R dengan pengelolaan organisasi mandiri dari masyarakat
Perpustakaan Digital ITB