Kromium stabil dalam bentuk kromium trivalen [Cr+3 atau Cr (III)] dan kromium
heksavalen [Cr+6 atau Cr(VI)]. Cr3+ merupakan logam esensial bagi tubuh
sedangkan Cr6+ bersifat racun dan karsinogenik (IARC 1982). Cr banyak
digunakan dalam industri sebagai bahan campuran karena sifatnya kuat dan tahan
terhadap korosi. Proses grinding dan welding dapat menyebabkan paparan Cr
terhadap pekerja baik melalui inhalasi maupun dermal. Adanya paparan Cr dapat
dilihat salah satunya dengan melihat konsentrasi Cr dan kreatinin dalam urin.
ACGIH (2007) menyatakan nilai BEI diatas 10 ?g/g kreatinin pada akhir shift di
akhir hari kerja menunjukkan adanya paparan Cr. Tujuan dari penelitian ini adalah
mengetahui kadar Cr dalam urin karena paparan Cr terinhalasi. Penelitian epidemi
bersifat cross sectional ini dilakukan di Desa Mekarmaju, Kecamatan Pasirjambu,
Kabupaten Bandung. Dari total 848 pekerja pandai besi, jumlah responden yang
diikutkan dalam penelitian adalah 30 orang dengan kriteria tertentu. Kelompok
kontrol terdiri atas 10 orang yang tidak bekerja sebagai pandai besi. Pengukuran
Cr di udara dilakukan sesuai dengan metode NIOSH 7600 Issue 2 menggunakan
personal sampling pump dengan filter PVC dan dianalisis menggunakan UVVisible
Spectrophotometer dengan panjang gelombang 540 nm. Pengukuran
kromium dalam urin dilakukan sesuai dengan metode NIOSH 8310 Issue 2
kemudian dianalisis dengan Graphit Furnace AAS. Dari 30 orang kelompok
terpapar, 21 orang diantaranya memiliki konsentrasi Cr6+ lebih tinggi daripada
NAB yang dikeluarkan oleh Surat Edaran Menteri Tenaga Kerja Nomor:
SE01/MENAKER/1997, 16 orang diantaranya memiliki nilai UCr diatas nilai BEI
yang dikeluarkan oleh ACGIH, dan 22 orang diantaranya memiliki nilai HI>1
yang menyatakan bahwa dosis kromium dalam tubuh pekerja tersebut memiliki
potensi untuk membahayakan kesehatan pekerja. Analisis menunjukkan
perbedaan signifikan antara kelompok terpapar dan kelompok kontrol dengan pvalue
0,000 untuk TLV, CDI, dan kromium dalam urin.
Perpustakaan Digital ITB