digilib@itb.ac.id +62 812 2508 8800

Indonesia dikategorikan sebagai negara yang memiliki lahan gambut yang sangat luas. Dari 37,80 juta hektar lahan gambut dunia, 20,6 juta hektar berada di Indonesia. Dari total luasan lahan gambut Indonesia, 33,9% berada di Pulau Kalimantan. Lahan gambut Kalimantan tersebar di pesisir barat, termasuk di wilayah Kabupaten Kubu Raya. Masyarakat Indonesia masih melakukan pembukaan lahan dengan metode pembakaran. Setiap tahun sekitar 1,5-2,2 juta hektar lahan gambut mengalami kebakaran di Sumatera dan Kalimantan. Kebakaran lahan gambut terparah terjadi pada tahun 1997, 1998 dan 2002. Kabut asap (smog) yang dihasilkan menimbulkan permasalahan dengan beberapa negara tetangga. Kebakaran lahan gambut tidak hanya terjadi pada permukaan tanah, namun juga merambat ke dalam tanah. Kebakaran dalam lapisan gambut dapat menyebar luas secara radial karena struktur lahan gambut yang merupakan sisa-sisa perakaran tumbuhan yang telah mati. Kebakaran lahan ini mengemisikan aerosol yang mengandung senyawa karbon, diantaranya black carbon (BC)/elemental carbon (EC) dan organic carbon (OC). Dampak yang ditimbulkan oleh komponen partikulat ini pada kesehatan dan lingkungan dinilai cukup penting. Pada penelitian ini dianalisis partikulat emisi pembakaran gambut dengan parameter PM2,5, BC/EC serta OC. Emisi partikulat diambil menggunakan MiniVol TAS dengan filter Teflon dan Quartz fiber filter. Partikulat dianalisis dengan menggunakan timbangan Boeco-Germany Semi-Microbalance, Smoke Eel Reflectometer Model 43D, dan Carbon Analyzer DRI Model 2001 OC/EC. Hasilnya menunjukkan bahwa rata-rata sampel gambut dari permukaan tanah (0,0- 0,5 m) mengemisikan 7.467,29±3.976,26?g/m³ PM2,5. Sedangkan sampel gambut dari kedalaman 1,0-1,5 m rata-rata mengemisikan 5.693,55±2.137,15?g/m³ PM2,5. Dalam PM2,5 terdapat BC sebesar 96,49±35,98 ?g/m3. Pada pembakaran sampel gambut surface dan subsurface secara signifikan ada perbedaan konsentrasi BC. Dalam emisi PM2,5, OC berkontribusi sebesar 70,27% sedangkan EC berkontribusi sebesar 1,85%. Hasil penelitian diharapkan bermanfaat untuk mengetahui potensi bahaya pencemaran udara pada lokasi dengan kedalaman gambut tertentu sehingga upaya mitigasi bencana kebakaran lahan dapat dioptimalkan.