digilib@itb.ac.id +62 812 2508 8800

COVER Muhammad Raffey Satrio Bimo
PUBLIC Open In Flipbook Roosalina Vanina Viyazza

Penelitian ini memberikan analisis terhadap reaksi pasar secara langsung atas pengumuman pemerintah Amerika Serikat mengenai penerapan tarif pada tanggal 2 April 2025 dan menilai dampak guncangan kebijakan tersebut terhadap tiga indeks sektoral yang paling relevan secara sistemik di pasar modal Indonesia, yaitu IDXENERGY, IDXBASIC, dan IDXFINANCE. Pengumuman tersebut merupakan pengumuman yang bersifat publik dan terlihat secara jelas, yang telah mengubah ekspektasi mengenai arah perdagangan global, pergerakan harga komoditas di masa depan, serta tingkat keuntungan yang diproyeksikan pada sektor-sektor ekonomi yang paling terdampak. Dengan mempertimbangkan tingginya tingkat integrasi Indonesia dalam rantai nilai ekspor komoditas internasional, serta fakta bahwa pasar keuangan juga terekspos terhadap risiko kredit dari sektor energi dan bahan baku, tujuan paling krusial dari penelitian ini adalah untuk menguji apakah informasi baru tersebut dengan cepat terintegrasi ke dalam harga saham di pasar-pasar tersebut, sebagaimana yang diprediksikan dalam bentuk semi-kuat dari Efficient Market Hypothesis (EMH). Dorongan empiris penelitian ini juga dapat dibenarkan oleh adanya keterbatasan studi yang meneliti transmisi guncangan tarif pada tingkat sektoral dan bukan agregat di pasar negara berkembang, meskipun Indonesia memiliki kerentanan struktural terhadap pilihan kebijakan eksternal, arus modal asing, dan fluktuasi harga komoditas. Penelitian ini menggunakan desain event study jangka pendek untuk mengidentifikasi abnormal return (AR) di sekitar tanggal pengumuman, di mana pendekatan market model menggunakan Jakarta Composite Index (JCI) sebagai acuan dalam mengestimasi return ekspektasian dengan horizon estimasi selama 100 hari pada periode [–120, –20]. Sebuah jendela peristiwa dipilih selama 21 hari [-10, +10], sehingga jendela tersebut mencakup aktivitas perdagangan antisipatif dan respons langsung setelah pengumuman serta koreksi harga jangka pendek. Abnormal Return (AR), Average Abnormal Return (AAR), dan Cumulative Abnormal Return (CAR) dihitung untuk menetapkan besaran dan persistensi perubahan harga dalam jendela tersebut. Uji Shapiro–Wilk diterapkan untuk menguji apakah data return mengikuti distribusi normal dan dengan demikian menentukan uji statistik yang akan digunakan, yaitu one-sample t-test dan Wilcoxon Signed-Rank test yang diterapkan untuk menguji signifikansi statistik, sementara market-adjusted return model digunakan sebagai prosedur penguatan untuk menguji konsistensi temuan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa abnormal return pada saham sektoral di Indonesia signifikan secara statistik di sekitar jendela peristiwa, khususnya pada fase antisipatif menjelang tanggal 2 April, yang mungkin disebabkan oleh rumor, suasana spekulatif, atau ekspektasi antisipatif pasca-spekulatif yang muncul seiring dengan tanda-tanda awal kebijakan. Abnormal return yang signifikan secara statistik pada T?10 menunjukkan bahwa antisipasi terhadap pengumuman tarif tertutupi oleh kekuatan pasar yang optimistis secara bersamaan, seperti perbaikan sentimen komoditas atau arus masuk modal, sementara reaksi yang signifikan secara marginal pada T+9 semakin mendukung bahwa pasar terus melakukan penyesuaian setelah tanggal pengumuman. Model uji ketahanan membuktikan bahwa perilaku ini bukan sekadar pengamatan atas pergerakan pasar yang lebih luas, sehingga membenarkan keberadaan abnormalitas sektoral berbasis peristiwa yang nyata. Seluruh temuan empiris ini berkontribusi pada literatur pasar modal Indonesia dengan memvalidasi keberfungsian EMH pada sektor-sektor yang paling rentan, menggunakan metodologi event study jendela pendek untuk menghitung indeks sektoral alih-alih indeks pasar secara keseluruhan, serta menunjukkan adanya respons jangka pendek yang heterogen terhadap pengumuman tarif eksternal. Secara praktis, hasil penelitian ini menegaskan perlunya investor, regulator, dan manajer risiko untuk secara cermat memperhatikan setiap perkembangan terkait tarif, eksposur komoditas, dan saluran transmisi lintas sektor guna melakukan penyesuaian posisi secara taktis melalui pengelolaan eksposur sektoral, kesadaran terhadap risiko makro, dan praktik peringatan dini.