Film horor merupakan salah satu genre yang memiliki posisi penting dalam
perkembangan sinema Indonesia, baik sebagai hiburan populer maupun sebagai
medium ekspresi budaya. Sejak 1940-an, representasi sosok hantu mengalami
transformasi estetika dan naratif yang signifikan, tidak hanya pada alur cerita, tetapi
juga pada desain visual yang meliputi: tata artistik, kostum, dan kompleksitas
karakter. Dalam konteks budaya Indonesia, hantu dipahami bukan sekadar figur
menakutkan, tetapi sebagai simbol yang memuat makna sosial, religius, dan moral.
Fenomena ini paling menonjol pada representasi hantu perempuan yang secara
konsisten mendominasi film horor Indonesia. Dominasi tersebut menunjukkan
bahwa tubuh perempuan diposisikan sebagai medium visual yang efektif untuk
membangun ketakutan sekaligus menyampaikan pesan ideologis tertentu.
Visualisasi hantu perempuan umumnya ditampilkan sebagai figur monstrous
feminine: perempuan berambut panjang, berpakaian putih, bertubuh utuh, dan
bergerak layaknya manusia biasa, tetapi direpresentasikan sebagai sosok
mengejutkan, mengerikan, dan hina. Narasi pemerkosaan, pelecehan, dan
ketidakadilan gender kerap menjadi latar yang melahirkan motif balas dendam,
sehingga hantu perempuan identik dengan kekerasan retributif. Perkembangan
genre menunjukkan dinamika karakter tersebut. Pada 1970-an, hantu digambarkan
sebagai pengganggu bagi individu tertentu; pada 1980-an, sebagai sosok
pendendam dengan tindakan pembunuhan selektif yang sering diimbangi dengan
figur ustaz sebagai penakluk; dan pada 2000-an, berkembang menjadi monster yang
menyerang siapa pun, termasuk tokoh religius, yaitu ustaz, sebagaimana dalam
Pengabdi Setan (2017). Pergeseran ini menandai transisi horor Indonesia dari
nuansa religius-populer menjadi kekerasan fisik dan psikologis yang lebih
dominan, sekaligus menunjukkan pelepasan unsur moralitas ketimuran. Pada saat
yang sama, pelabelan perempuan dengan atribut mistisisme dan bahaya
menguatkan hegemoni patriarki dalam konstruksi budaya.
Penelitian ini berangkat dari fenomena representasi hantu perempuan yang secara
konsisten muncul lintas dekade dan berfungsi sebagai artikulasi ketegangan
sosial—mulai dari ketidakadilan gender, residu kepercayaan lokal, dinamika
spiritualitas, hingga perubahan nilai dalam keluarga modern. Meskipun kajian
tentang horor Indonesia telah banyak membahas aspek naratif dan ideologi,
penelitian mengenai desain visual hantu perempuan—terutama analisis tanda
visual, atribut busana, ekspresi wajah, warna, dan estetika tubuh—masih terbatas.
Hal ini menegaskan adanya research gap dalam kajian sinema horor Indonesia,
yaitu kurangnya pendalaman analisis visual-semiotis yang komprehensif terhadap
konstruksi perempuan sebagai figur hantu.
Penelitian ini bertujuan untuk: mengidentifikasi elemen-elemen visual yang
membentuk representasi hantu perempuan dalam film horor Indonesia, dengan
menganalisis tingkatan dan relasi tanda yang diterapkan pada ketiga sosok hantu
perempuan, dengan menganalisis makna denotatif, konotatif, dan ideologis dari
tanda-tanda visual tersebut; menganalisis pesan dan makna dari tingkatan dan relasi
tanda ketiga sosok hantu dari ketiga film horor serta mengungkap nilai kultural
yang tercermin dalam visualisasi hantu perempuan sebagai representasi dinamika
sosial, budaya, dan religius. Pendekatan yang digunakan adalah studi budaya yang
dipopulerkan Stuart Hall dengan metode interdisipliner, menggabungkan semiotika
visual Roland Barthes sebagai teori utama, teori retorika visual, serta teori film yang
menekankan analisis tentang mise-en-scène meliputi; framing, pencahayaan,
kostum, dan gestur. Tiga film lintas dekade dijadikan objek kajian, yaitu Si Manis
Jembatan Ancol (1973), Ratu Buaya Putih (1980-an), dan Pengabdi Setan (2017),
yang masing-masing merepresentasikan dan mewakili karakter sosok hantu secara
umum yang ditampilkan pada film horor Indonesia, serta tipologi hantu perempuan
yang berbeda: korban ketidakadilan sosial, ratu mistik sakral, dan ibu yang
kehilangan kesucian spiritual.
Perpustakaan Digital ITB