digilib@itb.ac.id +62 812 2508 8800








DAFTAR PUSTAKA AHMAD DAHLAN
EMBARGO  2029-08-07 

Perkembangan penataan ruang di Indonesia menunjukkan perubahan sejak Era Orde Baru hingga era kontemporer. Perubahan tersebut tercermin dalam dinamika regulasi, kelembagaan, dan praktik penyelenggaraan penataan ruang yang mengikuti perubahan orientasi pembangunan nasional. Namun demikian, berbagai persoalan seperti konflik pemanfaatan ruang, lemahnya pengendalian ruang, degradasi lingkungan, dan meningkatnya risiko bencana masih terus terjadi. Penelitian-penelitian sebelumnya umumnya menjelaskan dinamika tersebut melalui perubahan regulasi, desentralisasi kewenangan, atau implementasi kebijakan secara parsial. Pendekatan tersebut belum mampu menjelaskan bagaimana institusi penataan ruang berkembang sebagai suatu proses historis yang melibatkan perubahan konfigurasi institusional, konseptualisasi penataan ruang, dan materialitas yang secara bersama-sama membentuk praktik penyelenggaraan penataan ruang. Penelitian ini bertujuan menganalisis perkembangan institusi penataan ruang Indonesia sejak Era Orde Baru hingga era kontemporer serta menjelaskan mekanisme yang membentuk kondisi penataan ruang Indonesia saat ini. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan desain penelitian historis. Unit analisis penelitian adalah institusi penataan ruang Indonesia yang dikaji dalam empat periode, yaitu Era Orde Baru (1966-1998), Reformasi Awal-SBY (1998-2014), Jokowi (2014-2024), dan Prabowo (2024-kontemporer). Data diperoleh melalui analisis dokumen yang mencakup regulasi, dokumen teknis, serta diperkuat melalui wawancara mendalam dengan akademisi, praktisi, dan pemerintah. Analisis dilakukan secara bertahap melalui rekonstruksi konfigurasi institusional menggunakan Structure-Institution-Discourse-Agency (SIDA) Framework, analisis perubahan konseptualisasi penataan ruang, analisis materialitas menggunakan perspektif materiality turn. Hasil penelitian menunjukkan bahwa perkembangan institusi penataan ruang Indonesia tidak berlangsung sebagai proses linear yang semata-mata ditentukan oleh perubahan regulasi, tetapi melalui proses rekonfigurasi institusional yang dipengaruhi oleh perubahan struktur pembangunan, institusi formal, diskursus pembangunan, dan konfigurasi aktor pada setiap era. konfigurasi tersebut menghasilkan perubahan konseptualisasi penataan ruang yang mencerminkan orientasi pembangunan pada masing-masing rezim, mulai dari ruang sebagai instrumen pembangunan yang dikendalikan secara terpusat pada Era Orde Baru, ruang sebagai bagian dari tata kelola desentralistik pada Era Reformasi, hingga ruang sebagai instrumen percepatan investasi, pembangunan strategis nasional, dan transformasi digital pada era kontemporer. Penelitian ini juga menunjukkan bahwa berbagai artefak material, seperti dokumen rencana tata ruang, norma dan standar teknis, sistem pemetaan, serta platform digital penataan ruang, tidak hanya berfungsi sebagai instrumen administratif, tetapi menjadi bagian dari institusi yang menstabilkan praktik penyelenggaraan penataan ruang melalui proses blackboxing dan immutable mobile. Keberadaan materialitas tersebut menjelaskan mengapa berbagai praktik penataan ruang tetap bertahan meskipun terjadi perubahan regulasi dan konfigurasi kelembagaan. Penelitian ini menyimpulkan bahwa kondisi penataan ruang Indonesia merupakan hasil path dependent secara historis dari hubungan yang dinamis antara konfigurasi institusional dan konseptualisasi penataan ruang yang terus berubah tiap rezim, dengan materialitas yang bertahan lintas era. Dengan demikian, perubahan institusi tidak dapat dipahami hanya melalui dinamika regulasi atau organisasi, tetapi harus dilihat sebagai hasil interaksi antara struktur pembangunan, institusi formal, diskursus, aktor, dan artefak material yang berkembang secara lintas era. Penelitian ini berkontribusi pada pengembangan teori perencanaan dengan menawarkan perspektif historis-relasional dalam memahami perkembangan institusi penataan ruang untuk kembali merefleksikan penataan ruang Indonesia ke depan.