digilib@itb.ac.id +62 812 2508 8800

Indonesia memiliki heterogenitas mortalitas, demografi, akses pelayanan kesehatan, dan pembiayaan antar kabupaten/kota. Perbedaan tersebut menimbulkan kebutuhan akan ukuran risiko wilayah yang lebih granular untuk mendukung analisis pembiayaan Jaminan Sosial Kesehatan. Penelitian ini bertujuan mengembangkan angka harapan hidup berdasarkan tabel mortalitas kabupaten/kota di Indonesia dan memanfaatkannya sebagai salah satu komponen dalam penyusunan Indeks Risiko Pembiayaan. Data pengalaman mortalitas periode 2020–2024 disusun menurut kabupaten/kota, umur, dan jenis kelamin. Tahap pertama membentuk peluang kematian kasar (qx) dari jumlah kematian dan eksposur. Untuk mengatasi perbedaan kredibilitas akibat ukuran eksposur yang heterogen, estimasi mortalitas dikredibilisasi menggunakan metode Bühlmann–Straub. Pola mortalitas menurut umur selanjutnya dihaluskan menggunakan graduasi Whittaker–Henderson. Peluang kematian hasil graduasi digunakan untuk membentuk tabel mortalitas dan menghitung curtate life expectation saat lahir (e0) untuk laki-laki dan perempuan pada setiap kabupaten/kota. Nilai e0 kemudian dianalisis bersama indikator pendukung sistem kesehatan menggunakan K-Means. Jumlah klaster ditentukan dengan metode Elbow dan setiap klaster diprofilkan berdasarkan mortalitas, tenaga kesehatan, fasilitas pelayanan, dan biaya pelayanan kesehatan. Hasil tersebut menjadi dasar penyusunan Indeks Risiko Pembiayaan yang selanjutnya dapat dikonversi menjadi bobot risiko, weighted population, dan simulasi distribusi pembiayaan dengan prinsip budget neutral. Kerangka penelitian menempatkan angka harapan hidup sebagai indikator mortalitas, bukan sebagai proksi langsung biaya kesehatan. Oleh karena itu, interpretasi risiko pembiayaan dilakukan secara multidimensi dengan mempertimbangkan karakteristik akses, utilisasi, biaya, dan sistem pelayanan kesehatan. Hasil penelitian diharapkan menyediakan kerangka aktuaria yang lebih granular untuk mendukung pemetaan risiko wilayah dan simulasi kebijakan pembiayaan Jaminan Sosial Kesehatan.