digilib@itb.ac.id +62 812 2508 8800

Abstrak_Ayang Amalia
PUBLIC Open In Flipbook Perpustakaan Prodi Arsitektur

Anak adalah potensi paling berharga yang dimiliki oleh negara, calon penentu masa depan bangsa. Namun mirisnya, kasus kekerasan pada anak masih marak terjadi hingga saat ini. Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Indonesia berhasil mengumpulkan data kasus kekerasan pada anak di Indonesia pada tahun 2023 yaitu sebanyak 18.175 kasus, dengan 71,5% korban adalah anak perempuan dan 28,5% korban adalah anak laki-laki. Faktor penyebab terjadinya kekerasan pada anak paling banyak berasal dari faktor individu / orang tua yang melakukan tindakan kekerasan tersebut. Tindakan kekerasan pada anak tersebut memberikan dampak yang negatif pada aspek kesehatan fisik, kesehatan psikis, perilaku, dan masa depan anak. Solusi yang diberikan untuk mengatasi dampak negatif tersebut yaitu dengan memberikan layanan rehabilitasi sosial yang berfokus pada penyembuhan kesehatan psikis dan perilaku anak yang akan memperbaiki masa depan anak korban kekerasan. Terdapat berbagai pelayanan yang diberikan untuk menghasilkan proses rehabilitasi sosial yang efektif. Proses identifikasi dan klasifikasi merupakan langkah awal untuk menentukan tindakan selanjutnya yang tepat bagi anak korban kekerasan. Berbagai jenis konseling, terapi, dan aktivitas sosial juga memegang peran penting dalam proses rehabilitasi sosial. Selain itu, proses rehabilitasi sosial tidak akan berhasil jika anak masih berada di lingkungan / tempat terjadinya tindakan kekerasan. Sehingga, akomodasi berupa penampungan sementara juga menentukan keberhasilan proses rehabilitasi sosial bagi anak korban kekerasan. Lingkungan fisik yang menjadi akomodasi dalam memberikan layanan rehabilitasi sosial mempunyai peran yang signifikan dalam proses penyembuhan kesehatan psikis dan perilaku anak korban kekerasan. Penerapan beberapa faktor pada lingkungan fisik untuk menciptakan sebuah lingkungan yang dapat meningkatkan kesehatan penghuninya merupakan definisi dari pendekatan Therapeutic Environment. Pendekatan tersebut tepat untuk diterapkan pada perancangan pusat rehabilitasi sosial bagi korban kekerasan pada anak. Berdasarkan beberapa kajian literatur dan studi preseden yang dilakukan, terbentuk kriteria perancangan yang akan menjadi standar dalam proses perancangan antara lain Integration with Nature, Eliminating Stressor, Positive Distraction, Safety and Security, dan Social Support. Kriteria-kriteria tersebut diimplementasikan dalam perancangan dengan tiga skala yaitu Perancangan Tapak, Perancangan Arsitektur, dan Perancangan Interior. Tesis ini diharapkan dapat memberikan kontribusi kepada perancangan arsitektur berbasis rehabilitasi sosial dengan pendekatan Therapeutic Environment.