digilib@itb.ac.id +62 812 2508 8800

ABSTRAK Aisha Indra Fathiamadhani
Terbatas Yoninur Almira
» Gedung UPT Perpustakaan
» ITB

BAB 1 Aisha Indra Fathiamadhani
Terbatas Yoninur Almira
» Gedung UPT Perpustakaan
» ITB

BAB 2 Aisha Indra Fathiamadhani
Terbatas Yoninur Almira
» Gedung UPT Perpustakaan
» ITB

BAB 3 Aisha Indra Fathiamadhani
Terbatas Yoninur Almira
» Gedung UPT Perpustakaan
» ITB

BAB 4 Aisha Indra Fathiamadhani
Terbatas Yoninur Almira
» Gedung UPT Perpustakaan
» ITB

BAB 5 Aisha Indra Fathiamadhani
Terbatas Yoninur Almira
» Gedung UPT Perpustakaan
» ITB

BAB 6 Aisha Indra Fathiamadhani
Terbatas Yoninur Almira
» Gedung UPT Perpustakaan
» ITB

PUSTAKA Aisha Indra Fathiamadhani
Terbatas Yoninur Almira
» Gedung UPT Perpustakaan
» ITB

LAMPIRAN Aisha Indra Fathiamadhani
Terbatas Yoninur Almira
» Gedung UPT Perpustakaan
» ITB

Fenomena urban sprawl yang terjadi di Kabupaten Bandung memberikan serangkaian dampak negatif yang harus ditanggulangi. Alih fungsi lahan yang merupakan salah satu karakteristik urban sprawl memberikan potensi penanggulangan urban sprawl dari sudut pandang penataan ruang, yaitu melalui pengendalian pemanfaatan ruang. Saat ini, Kabupaten Bandung belum memiliki ketentuan yang khusus menangani dan mengendalikan urban sprawl, sehingga diperlukan serangkaian mekanisme pengendalian pemanfaatan ruang untuk mengatasinya. Penelitian ini bertujuan untuk merumuskan mekanisme pengendalian pemanfaatan ruang sebagai upaya penanggulangan urban sprawl di Kabupaten Bandung. Metode pengambilan data sekunder, desk study, dan wawancara digunakan dalam pengambilan data yang berkaitan dengan urban sprawl dan mekanisme pengendalian pemanfaatan ruang di Kabupaten Bandung. Penelitian ini menggunakan metode analisis deskriptif kualitatif, analisis konten, analisis spasial, dan problem tree analysis. Dari analisis yang telah dilakukan, terdapat beberapa akar masalah dari penyebab urban sprawl di Kabupaten Bandung, meliputi pembangunan yang belum berizin, luas rencana kawasan permukiman yang berlebihan, belum lengkapnya produk hukum yang menjadi panduan operasional mekanisme pengendalian pemanfaatan ruang, kelembagaan pengendalian pemanfaatan ruang yang belum lengkap, dan keterbatasan sumber daya manusia yang berwenang pada lingkup ini. Dari akar masalah tersebut dirumuskan rekomendasi solusi berupa penyesuaian dalam perencanaan tata ruang yang sesuai kebutuhan sehingga dapat mencegah terjadinya urban sprawl, mekanisme pemanfaatan dan pengendalian pemanfaatan ruang untuk mengatasi urban sprawl, dan penyesuaian kelembagaan yang berwenang.