digilib@itb.ac.id +62 812 2508 8800

Praktik penanaman kolektif dibutuhkan untuk mendapatkan kualitas hasil tani yang baik dan kuantitas yang mencapai skala ekonomi. Mengenalkan praktik baru penanaman kolektif dan memastikan petani mengadopsi praktik tersebut tidak terjadi begitu saja. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui proses adopsi praktik penanaman kolektif pada Kelompok Tani Sido Dadi, Kecamatan Galur, Kabupaten Kulon Progo yang berfokus pada komoditas cabai. Penelitian ini menggunakan strategi penelitian studi kasus dengan pengumpulan data primer melalui wawancara semi terstruktur dengan recollection dan pengumpulan data sekunder. Analisis dilakukan secara kualitatif untuk memperoleh penjelasan tahapan dan peristiwa proses difusi dan adopsi praktik tersebut. Penelitian ini menggunakan teori difusi inovasi, tindakan kolektif konteks pengelolaan sumber daya alam, modal sosial untuk tindakan kolektif, dan kepemimpinan. Hasil penelitian menunjukan bahwa Kelompok Tani Sido Dadi berhasil mengadopsi praktik melalui 5 tahap yaitu tahap pengetahuan (1991–2001), tahap persuasi dan keputusan (2001–sekitar 2007), tahap implementasi (sekitar 2007– sekitar 2011), tahap konfirmasi (sekitar 2011–2024), dan tahap stabil (2024–2025 saat ini), dengan mekanisme komunikasi utama berupa pertemuan rutin kelompok. Peristiwa penting pada proses adopsi praktik adalah registrasi kelompok tani, fasilitasi studi banding oleh perusahaan benih dan pupuk, serta pembuatan sanksi bersama. Model kepemimpinan pelayanan dan kepemimpinan terbagi memfasilitasi proses ini. Penelitian ini berkontribusi dalam mengisi celah literatur tentang proses adopsi praktik penanaman kolektif untuk pencegahan hama dari yang sebelumnya bersifat individual dengan menyajikan studi empiris.