Praktik penanaman kolektif dibutuhkan untuk mendapatkan kualitas hasil tani yang
baik dan kuantitas yang mencapai skala ekonomi. Mengenalkan praktik baru
penanaman kolektif dan memastikan petani mengadopsi praktik tersebut tidak
terjadi begitu saja. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui proses adopsi praktik
penanaman kolektif pada Kelompok Tani Sido Dadi, Kecamatan Galur, Kabupaten
Kulon Progo yang berfokus pada komoditas cabai. Penelitian ini menggunakan
strategi penelitian studi kasus dengan pengumpulan data primer melalui wawancara
semi terstruktur dengan recollection dan pengumpulan data sekunder. Analisis
dilakukan secara kualitatif untuk memperoleh penjelasan tahapan dan peristiwa
proses difusi dan adopsi praktik tersebut. Penelitian ini menggunakan teori difusi
inovasi, tindakan kolektif konteks pengelolaan sumber daya alam, modal sosial
untuk tindakan kolektif, dan kepemimpinan.
Hasil penelitian menunjukan bahwa Kelompok Tani Sido Dadi berhasil
mengadopsi praktik melalui 5 tahap yaitu tahap pengetahuan (1991–2001), tahap
persuasi dan keputusan (2001–sekitar 2007), tahap implementasi (sekitar 2007–
sekitar 2011), tahap konfirmasi (sekitar 2011–2024), dan tahap stabil (2024–2025
saat ini), dengan mekanisme komunikasi utama berupa pertemuan rutin kelompok.
Peristiwa penting pada proses adopsi praktik adalah registrasi kelompok tani,
fasilitasi studi banding oleh perusahaan benih dan pupuk, serta pembuatan sanksi
bersama. Model kepemimpinan pelayanan dan kepemimpinan terbagi memfasilitasi
proses ini. Penelitian ini berkontribusi dalam mengisi celah literatur tentang proses
adopsi praktik penanaman kolektif untuk pencegahan hama dari yang sebelumnya
bersifat individual dengan menyajikan studi empiris.
Perpustakaan Digital ITB