Fasilitas Penampungan dan Pengendapan Air Tambang (FPPAT) di Indonesiadirancang mengacu pada Kepmen ESDM No. 1827 K/30/MEM/2018, yangmewajibkan kapasitas minimum 1,25 kali curah hujan tertinggi selama 84 jam.Ketimpangan panjang data curah hujan antarperusahaan tambang dan kekakuandurasi acuan dapat memengaruhi keandalansafety factor(SF) tersebut.Durasi 72dan 96 jam digunakan sebagai pendekatan terhadap 84 jam akibat keterbatasanresolusi data harian; 72 jam mewakili sekitar 81% intensitas 84 jam sebagai batasminimum, sedangkan 96 jam sebagai batas konservatif. Penelitian inimengidentifikasi pengaruh durasi hujan acuan dan panjang data terhadapperancangan FPPAT, serta mengevaluasi efektivitas SF 1,25 menggunakan dataStasiun RF-3 dan RF-5 di Nusa Tenggara Barat (1999–2018) denganPartialDuration Seriesdan Distribusi Gumbel. Kapasitas acuan durasi 96 jam terbukti7,72%–17,18% lebih besar dibandingkan 72 jam, dengan margin pada durasi 168jam membaik dari (?29,91% s.d. ?8,27%) menjadi (?15,60% s.d. +0,11%) padaRF-3, dan dari (?27,51% s.d. ?3,26%) menjadi (?15,48% s.d. +6,45%) pada RF-5.Data yang lebih pendek menghasilkan rentang curah hujan rencana hingga 61,1%lebih lebar, menyempit hingga 13,0% pada data 15 tahun. SF 1,25 hanya memadaipada durasi pendek hingga menengah, dengan batas bawah margin tetap negatifhingga ?29,91% pada durasi 168 jam di seluruh kombinasi data, sehinggadiperlukan evaluasi ulang terhadap nilai SF maupun durasi acuan dalam regulasi.
Perpustakaan Digital ITB