PT. Aneka Tambang Tbk. adalah salah satu perusahaan tambang komoditas terbesar di Indonesia. PT. Aneka Tambang Tbk. menyediakan berbagai mineral seperti feronikel, saprolit, limonit, emas, dan bauksit. Pada tahun 2009, pemerintah mengeluarkan peraturan yang melarang ekspor mineral mentah atau belum di proses, sehingga memaksa perusahaan pertambangan di Indonesia, salah satunya termasuk PT. Aneka Tambang Tbk. untuk membangun fasilitas smelter domestik bertujuan untuk memurnikan komoditas mineral mentah sebelum di ekspor keluar negeri. Untuk membangun fasilitas smelter di Indonesia membutuhkan dana yang sangat besar, menurut Direktur Keuangan PT. Aneka Tambang Tbk, Dimas Wikan Pramudhito, perusahaan berencana untuk menganggarkan dana pengeluaran modal yang jumlahnya Rp. 3,39 triliun. Untuk merealisasikan rencana tersebut, perusahaan harus memperoleh dana yang membutuhkan tingkat pengembalian terendah kepada investor, hal ini dapat dicapai melalui penghitungan struktur modal yang optimal dengan menggunakan metode weighted average cost of capital (WACC). Struktur modal PT. Aneka Tambang Tbk saat ini terdiri dari proporsi utang 30% dan proporsi ekuitas 70%, yang mana biaya modal adalah 9,99%. Melalui analisis WACC, penulis menemukan struktur modal optimal yang memaksimalkan nilai PT. Aneka Tambang Tbk. yang terdiri dari 22% proporsi hutang dan 78% proporsi ekuitas, yang menghasilkan 8,63% biaya modal. PT. Aneka Tambang Tbk. harus mengurangi proporsi hutang sejumlah Rp. 1,492,573,987,750.80 dan menghimpun dana ekuitas sejumlah Rp. 4,882,573,987,750.80 untuk mencapai struktur modal optimal.
Perpustakaan Digital ITB