digilib@itb.ac.id +62 812 2508 8800

Pembiayaan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) syariah merupakan salah satu alternatif pembiayaan yang menerapkan prinsip syariah melalui akad jual beli maupun kemitraan. Dalam praktiknya, kemampuan nasabah dalam membayar angsuran dipengaruhi oleh fluktuasi pengh asilan sehingga diperlukan suatu model matematis yang dapat menggambarkan mekanisme pembiayaan dengan mempertimbangkan ketidakpastian tersebut. Penelitian ini bertujuan membangun model pembiayaan KPR syariah menggunakan akad Murabahah dan Musyarakah Mutanaqisah (MMQ) berbasis nisbah proporsional, membandingkan karakteristik kedua model, serta menganalisis pengaruh rata - rata pertumbuhan penghasilan dan volatilitas penghasilan terhadap hasil pembiayaan. Penghasilan nasabah dimodelkan menggunakan Geometric Brownian Motion (GBM), sedangkan analisis sensivitas dilakukan dengan metode Monte Carlo. Perbandingan imbal hasil pada pembiayaan dengan periode yang berbeda dilakukan menggunakan Holding Period Return (HPR). Hasil penelitian menunjukkan bahwa model Murabahah menghasilkan imbal hasil Bank Syariah sebesar 4,40% dan indikator kesejahteraan nasabah sebesar 34,09%, sedangkan model MMQ berbasis nisbah proporsional menghasilkan imbal hasil Bank Syariah sebesar 11,39% dan indikator kesejahteraan nasabah sebesar 53,00 %. Pada kondisi volatilitas penghasilan yang lebih tinggi ( ???? = 0 , 65 ) , model MMQ tetap mampu mengarahkan perpindahan kepemilikan rumah kepada nasabah dengan masa pembiayaan selama 187 bulan, menghasilkan imbal hasil Bank Syariah sebesar 10,92% dan indikator kesejahteraan nasabah sebesar 41,59%. Hasil analisis sensitivitas me nunjukkan bahwa peningkatan rata - rata pertumbuhan penghasilan ( ???? ) meningkatkan imbal hasil Bank Syariah dan indikator kesejahteraan nasabah, sedangkan peningkatan volatilitas penghasilan ( ???? ) meningkatkan risiko pembiayaan, memperbesar kemungkinan pembentukan utang, serta memperlambat proses perpindahan kepemilikan rumah. Secara keseluruhan, model MMQ berbasis nisbah proporsional memberikan kinerja yang lebih baik dibandingkan model Murabahah maupun KPR konvensional.