digilib@itb.ac.id +62 812 2508 8800









LAMPIRAN Muhammad Fajri Nugraha
Terbatas  Yoninur Almira
» Gedung UPT Perpustakaan

Penanganan permukiman kumuh merupakan persoalan multidimensional yang juga membutuhkan keterpaduan kebijakan, sumber daya, dan kewenangan berbagai organisasi pemerintah. Di Kabupaten Musi Banyuasin, penanganan permukiman kumuh yang melibatkan pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten dengan kewenangan yang tersebar pada berbagai sektor masih menunjukkan permasalahan yang membutuhkan perbaikan dalam pelaksanaannya. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan tujuan untuk menganalisis koordinasi antar organisasi pemerintah dalam penanganan permukiman kumuh di Kabupaten Musi Banyuasin. Hasil penelitian menunjukkan bahwa koordinasi penanganan permukiman kumuh telah terbentuk secara formal dan berjenjang dengan melibatkan 10 organisasi pemerintah lintas level pemerintahan. Pembagian tugas secara regulasi relatif jelas, namun keterlibatan organisasi pada tingkat operasional belum merata. Bappeda dan Dinas Perkim Kab. Musi Banyuasin telah berperan sebagai simpul utama koordinasi, sementara sejumlah organisasi pendukung belum terlibat secara aktif. Hubungan antar organisasi menunjukkan 4 tipe kesalingbergantungan yang menegaskan bahwa koordinasi adalah kebutuhan yang sifatnya substansif. Hasil matriks power-interest menunjukkan ada 3 kelompok stakeholder. Sementara, karakteristik jejaring antar organisasi menunjukkan adanya ketidakseimbangan antara besarnya ukuran dan lingkup misi jejaring dengan kapasitas koordinasi operasional. Struktur keterhubungan dan otonomi jejaring masih sedang, sedangkan kompleksitasnya sangat tinggi. Penelitian ini menunjukkan bahwa persoalan utama koordinasi bukan terletak pada ketiadaan organisasi, kewenangan, atau pembagian tugas, melainkan pada lemahnya keterhubungan horizontal antar organisasi pemerintah di tingkat Kabupaten Musi Banyuasin. Oleh karena itu, penguatan koordinasi memerlukan optimalisasi Pokja PKP sebagai simpul koordinasi, pembentukan Forum PKP sebagai upaya memperkuat penanganan dengan melibatkan organisasi non pemerintah, integrasi basis data, penyusunan lokasi prioritas bersama, pembagian tanggung jawab berdasarkan indikator kekumuhan, penyelarasan program dan anggaran, serta monitoring dan evaluasi bersama.