Penelitian ini bertujuan untuk mengkodifikasi tradisi panrita sebagai suatu pendekatan desain. Pendekatan ini merupakan respon terhadap wacana-wacana terkini seperti dekolonisasi produk desain modern yang mensubstitusi potensi lokal, isu-isu lingkungan berkelanjutan, dan sebagainya. Upaya ini juga merupakan purifikasi terhadap basis ontologis desain sebagai kesesuaian yang dimana seharusnya mengintegrasikan nilai-nilai budaya sebagai fondasi epistemik, etik, dan estetik.
Panrita merupakan seseorang yang memiliki pengetahuan luhur dalam menciptakan artefak kebudayaan dalam konstruksi masyarakat Bugis. Dalam penelitian ini, tradisi Panrita dielaborasi dalam lingkaran konsentris kebudayaan—sebuah pemetaan terhadap wujud kebudayaan oleh Koentjaraningrat—yang dianalisis menggunakan pendekatan hermeneutika metodologis Wilhem Dilthey dan dikontekstualisasi dalam taksonomi desain Nigel Cross. Hasil pemetaan dan analisis ini menjadi fundamen dalam pendekatan desain berbasis budaya.
Pendekatan desain ini memiliki kerangka konseptual yang mengandung berbagai nilai-nilai yang jalankan oleh Panrita dalam berpraktik. Dengan struktur yang berisi mengenai reposisi desain dan kebudayaan, refleksi praktik panrita, refleksi kesadaran primordial desainer, landasan epistemik, dan prinsip—pendekatan desain ini akan menjadi pendekatan yang memiliki runutan linear dengan tujuan teleologis, yakni mengultivasi intersubjektivisme lokal sebagai basis praktiknya untuk mencapai luaran yang lebih holistik, yang mempertimbangkan aspek-aspek elementer peradaban guna mencapai kualitas hidup yang lebih baik.
Perpustakaan Digital ITB