digilib@itb.ac.id +62 812 2508 8800

Infrastruktur transportasi memegang peranan fundamental dalam mendorong pertumbuhan ekonomi, integrasi wilayah, dan kesejahteraan masyarakat. Public– Private Partnerships (PPP) telah menjadi mekanisme yang semakin penting dalam penyediaan infrastruktur transportasi karena mengintegrasikan tahapan perencanaan, pembiayaan, konstruksi, operasi, dan pemeliharaan infrastruktur dalam suatu pengaturan kontraktual jangka panjang. Meskipun berbagai penelitian telah mengkaji secara luas efisiensi, alokasi risiko, dan value for money dari PPP, perhatian terhadap bagaimana PPP dapat berkontribusi dalam mengurangi kesenjangan ekonomi antarwilayah masih relatif terbatas. Untuk mengisi kesenjangan tersebut, disertasi ini menganalisis geographical bundling, yaitu suatu pendekatan yang menggabungkan beberapa proyek infrastruktur transportasi yang berlokasi di berbagai wilayah ke dalam satu kontrak PPP. Dengan mengintegrasikan proyek-proyek pada wilayah yang memiliki karakteristik geografis dan sosial-ekonomi yang beragam, geographical bundling bertujuan meningkatkan konektivitas transportasi, memperkuat integrasi ekonomi antarwilayah, serta mendorong pembangunan wilayah yang lebih berkeadilan melalui perencanaan, pembiayaan, dan implementasi yang terkoordinasi. Disertasi ini bertujuan mengembangkan elemen-elemen utama kerangka desain kelembagaan (institutional design) bagi geographical bundling guna mendukung pembangunan transportasi yang berkeadilan melalui identifikasi tantangan tata kelola,vi kelembagaan, dan implementasi, sekaligus memanfaatkan potensi manfaat yang ditawarkan oleh pendekatan kebijakan tersebut. Disertasi ini menggunakan desain penelitian kualitatif yang bersifat eksploratif. Pendekatan kualitatif memungkinkan pemahaman yang mendalam terhadap proses tata kelola, dinamika kelembagaan, interaksi antar pemangku kepentingan, serta mekanisme kebijakan yang membentuk dan memengaruhi implementasi geographical bundling. Penelitian ini berpusat pada studi kasus mengenai PPP jalan tol yang menerapkan geographical bundling di Indonesia. Untuk memperluas perspektif analisis, studi kasus Indonesia dilengkapi dengan refleksi komparatif terhadap tata kelola bundling projects di Prancis, Filipina, Kolombia, Korea Selatan, dan Thailand, yang telah menerapkan pendekatan penggabungan proyek untuk mendukung pembangunan transportasi yang berkeadilan. Analisis didasarkan pada dokumen kebijakan dan proyek, wawancara semi-terstruktur dengan para pemangku kepentingan dari sektor publik dan swasta, serta workshop pemangku kepentingan yang melibatkan perwakilan pemerintah pusat dan daerah, lembaga pembiayaan infrastruktur, dan badan usaha. Kombinasi metode tersebut memberikan pemahaman yang komprehensif mengenai pengaturan tata kelola kontraktual, relasional, dan multilevel yang mendasari implementasi geographical bundling sekaligus menjadi dasar dalam penyusunan elemen-elemen kerangka desain kelembagaan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa geographical bundling memiliki potensi untuk memperluas tujuan PPP yang semula berorientasi pada efisiensi proyek menuju pencapaian tujuan pembangunan wilayah yang lebih luas. Dengan mengintegrasikan proyek-proyek infrastruktur pada wilayah dengan tingkat pembangunan yang berbeda, geographical bundling mampu menurunkan biaya transaksi, mengoptimalkan kelayakan finansial, memfasilitasi subsidi silang antara proyek di wilayah yang secara ekonomi lebih maju dan wilayah yang relatif tertinggal, memperkuat konektivitas transportasi, serta mendorong pembangunan ekonomi wilayah yang lebih merata. Karakteristik tersebut menempatkanvii geographical bundling sebagai instrumen yang menjanjikan dalam mendukung pembangunan transportasi yang berkeadilan. Namun demikian, penelitian ini juga menunjukkan bahwa keberhasilan geographical bundling sangat bergantung pada kondisi kelembagaan tempat kebijakan tersebut diimplementasikan. Studi kasus Indonesia mengungkap berbagai tantangan yang masih dihadapi, antara lain fragmentasi koordinasi antar tingkat pemerintahan, perbedaan kepentingan antara sektor publik dan swasta, kendala pengadaan tanah, ketimpangan kapasitas kelembagaan, fragmentasi birokrasi, terbatasnya mekanisme berbagi pengetahuan, serta keterbatasan sumber daya di tingkat daerah. Kontrak PPP belum sepenuhnya mampu mengakomodasi keberagaman kondisi kelembagaan, sosial-ekonomi, dan politik tanpa didukung oleh pengaturan tata kelola kolaboratif yang bersifat komplementer. Refleksi komparatif juga menunjukkan bahwa pemerintah yang berupaya mendorong pemerataan pembangunan wilayah umumnya mengandalkan pengaturan tata kelola multilevel yang ditandai oleh kolaborasi vertikal yang kuat antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Oleh karena itu, keberhasilan implementasi sangat ditentukan oleh kapasitas kelembagaan, kepercayaan, komitmen politik, koordinasi yang efektif, serta hubungan timbal balik antar tingkat pemerintahan. Berdasarkan temuan tersebut, disertasi ini mengembangkan kerangka desain kelembagaan yang terdiri atas dua model tata kelola yang saling melengkapi dan diidentifikasi melalui analisis komparatif internasional, yaitu Integrated Contract dan PPP under an Ad Hoc Commission. Integrated Contract memfasilitasi koordinasi strategis, akuntabilitas, integrasi pembiayaan, dan komitmen antarwilayah melalui tata kelola kontraktual, sedangkan PPP under an Ad Hoc Commission memperkuat tata kelola relasional melalui pengambilan keputusan kolaboratif, koordinasi yang adaptif, partisipasi para pemangku kepentingan, dan pembelajaran berkelanjutan. Kedua model tersebut membutuhkan keseimbangan dan stabilitas kelembagaan dengan fleksibilitas dalam implementasi sehingga memungkinkan penyesuaian terhadap keragaman konteks regional tanpa mengurangi tujuan utama pembangunan infrastruktur transportasi yangviii berkeadilan. Penelitian ini mengidentifikasi kapasitas kelembagaan, kepercayaan, komitmen politik, kepastian hukum, akuntabilitas, kelayakan finansial, pembiayaan campuran (blended financing), efektivitas koordinasi, orientasi pembangunan, tata kelola adaptif, serta mekanisme pemantauan dan evaluasi berkelanjutan sebagai elemen-elemen utama bagi implementasi geographical bundling yang efektif. Disertasi ini memberikan kontribusi terhadap pengembangan literatur mengenai PPP, tata kelola infrastruktur, dan pembangunan wilayah dengan mengonseptualisasikan geographical bundling sebagai suatu pendekatan tata kelola yang berbeda untuk mewujudkan pembangunan transportasi yang berkeadilan, sekaligus mengintegrasikan perspektif tata kelola kontraktual, tata kelola relasional, dan tata kelola multilevel ke dalam suatu kerangka desain kelembagaan yang koheren. Meskipun berlandaskan pada studi empiris mengenai PPP jalan tol yang menerapkan geographical bundling di Indonesia, kerangka yang diusulkan memiliki relevansi yang lebih luas bagi sektor infrastruktur transportasi lainnya maupun bagi negara-negara yang menghadapi kompleksitas kelembagaan dan kesenjangan pembangunan antarwilayah yang masih persisten. Temuan penelitian ini menunjukkan bahwa PPP tidak hanya dapat berkontribusi terhadap penyediaan infrastruktur yang efisien, tetapi juga terhadap pengurangan kesenjangan pembangunan antarwilayah apabila didukung oleh pengaturan kelembagaan yang mampu menyeimbangkan koordinasi lintas wilayah dengan fleksibilitas dalam menyesuaikan karakteristik lokal.