2026 PP TA Qonitahshafa Khansa 12122056 ABSTRAK
Terbatas Resti Andriani
» Gedung UPT Perpustakaan
Terbatas Resti Andriani
» Gedung UPT Perpustakaan
Perubahan formula Harga Patokan Mineral (HPM) pada Keputusan Menteri ESDM Nomor 144 Tahun 2026 mengubah mekanisme penentuan harga bijih nikel sehingga berpotensi memengaruhi skema penjualan yang dilakukan oleh perusahaan tambang. Penelitian ini bertujuan untuk mengevaluasi nilai perusahaan dan penerimaan negara melalui royalti pada skema penjualan bijih langsung dan skema tolling. Proses evaluasi membandingkan kedua skema menggunakan acuan HPM yang berbeda untuk dianalisis implikasinya terhadap daya tarik penjualan bijih serta potensi ketidakseimbangan insentif antara perusahaan tambang dan perusahaan smelter. Evaluasi dilakukan menggunakan metode Discounted Cashflow (DCF) yang juga didukung dengan analisis sensitivitas. Hasil penelitian menunjukkan bahwa HPM 2025 hanya akan layak melalui skema tolling, sedangkan pada HPM 2026, kedua skema menjadi layak untuk diterapkan. Hasil evaluasi menunjukkan bahwa kombinasi 28% penjualan feronikel melalui skema tolling dan 72% penjualan bijih langsung memberikan keseimbangan antara nilai perusahaan dan penerimaan negara melalui royalti. Meskipun demikian, skema tolling penuh tetap menghasilkan nilai maksimum bagi perusahaan serta menunjukkan kestabilan yang lebih baik terhadap perubahan parameter ekonomi. Selain itu, hasil evaluasi juga mengindikasikan potensi adanya ketidakseimbangan insentif antara sektor penambangan dan pengolahan, sehingga perlu dipertimbangkan adanya penyesuaian formula untuk produk hasil pemurnian.
Perpustakaan Digital ITB