digilib@itb.ac.id +62 812 2508 8800

ABSTRAK Fauzia Rahma Nursyifa
Terbatas Yoninur Almira
» Gedung UPT Perpustakaan
» ITB

BAB 1 Fauzia Rahma Nursyifa
Terbatas Yoninur Almira
» Gedung UPT Perpustakaan
» ITB

BAB 2 Fauzia Rahma Nursyifa
Terbatas Yoninur Almira
» Gedung UPT Perpustakaan
» ITB

BAB 3 Fauzia Rahma Nursyifa
Terbatas Yoninur Almira
» Gedung UPT Perpustakaan
» ITB

BAB 4 Fauzia Rahma Nursyifa
Terbatas Yoninur Almira
» Gedung UPT Perpustakaan
» ITB

BAB 5 Fauzia Rahma Nursyifa
Terbatas Yoninur Almira
» Gedung UPT Perpustakaan
» ITB

BAB 6 Fauzia Rahma Nursyifa
Terbatas Yoninur Almira
» Gedung UPT Perpustakaan
» ITB

PUSTAKA Fauzia Rahma Nursyifa
Terbatas Yoninur Almira
» Gedung UPT Perpustakaan
» ITB

LAMPIRAN Fauzia Rahma Nursyifa
Terbatas Yoninur Almira
» Gedung UPT Perpustakaan
» ITB

Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2021 menetapkan percepatan pembangunan di dua wilayah strategis di Jawa Barat, salah satunya Jawa Barat Selatan. Penelitian ini difokuskan pada evaluasi terhadap kesesuaian konsep pengembangan wilayah terpadu berbasis sumber daya alam dengan karakteristik lokal Jawa Barat Selatan, serta penilaian keterlaksanaan program-program percepatan yang ditargetkan selesai hingga tahun 2024. Data yang digunakan terdiri dari data sekunder (dokumen kebijakan, data statistik, dan dokumen perencanaan daerah) serta data primer dari wawancara dengan Bappeda Provinsi Jawa Barat dan dinas teknis terkait. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif deskriptif dengan pendekatan normatif, induktif, dan cross-sectional. Teknik analisis utama yang digunakan adalah evaluasi semu (pseudo evaluation). Hasil penelitian menunjukkan bahwa konsep pengembangan wilayah yang diusung umumnya relevan dengan tantangan pembangunan di Jawa Barat Selatan. Namun, masih terdapat sejumlah kelemahan yaitu partisipasi masyarakat masih terbatas, koordinasi lintas sektor belum optimal, dan belum terbentuk forum khusus untuk mempercepat implementasi kebijakan. Ditemukan pula ketidaksinkronan antara arah pengembangan kabupaten dengan alokasi program sektoral. Sementara itu, banyak program percepatan yang ditargetkan selesai sebelum tahun 2025 belum menunjukkan capaian signifikan akibat lemahnya perencanaan awal, belum siapnya dokumen teknis, ketidakjelasan pembiayaan, serta minimnya koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah. Berdasarkan temuan tersebut, penelitian ini merekomendasikan perlunya penyelarasan antara arah pengembangan dan rencana induk sektoral, pembentukan forum koordinasi khusus untuk percepatan pembangunan Jawa Barat Selatan, serta penguatan integrasi lintas sektor dan wilayah. Partisipasi masyarakat juga perlu diperluas sejak tahap perencanaan, agar program yang dijalankan lebih kontekstual dan berkelanjutan.