digilib@itb.ac.id +62 812 2508 8800

ABSTRAK Lucyana
Terbatas Yoninur Almira
» Gedung UPT Perpustakaan
» ITB

BAB 1 Lucyana
Terbatas Yoninur Almira
» Gedung UPT Perpustakaan
» ITB

BAB 2 Lucyana
Terbatas Yoninur Almira
» Gedung UPT Perpustakaan
» ITB

BAB 3 Lucyana
Terbatas Yoninur Almira
» Gedung UPT Perpustakaan
» ITB

BAB 4 Lucyana
Terbatas Yoninur Almira
» Gedung UPT Perpustakaan
» ITB

BAB 5 Lucyana
Terbatas Yoninur Almira
» Gedung UPT Perpustakaan
» ITB

BAB 6 Lucyana
Terbatas Yoninur Almira
» Gedung UPT Perpustakaan
» ITB

PUSTAKA Lucyana
Terbatas Yoninur Almira
» Gedung UPT Perpustakaan
» ITB

LAMPIRAN Lucyana
Terbatas Yoninur Almira
» Gedung UPT Perpustakaan
» ITB

Kawasan Metropolitan Jabodetabek-Punjur menghadapi tekanan konversi tutupan lahan yang masif akibat urbanisasi yang tidak terkendali dengan tutupan lahan terbangun yang telah melampaui 61% dari total luas kawasan. Dinamika perubahan ini berlangsung di tengah kompleksitas tata kelola tiga provinsi yang rentan terhadap inkonsistensi regulasi, terutama sejak ditetapkannya Peraturan Presiden Nomor 60 Tahun 2020 tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Perkotaan Jabodetabek-Punjur sebagai instrumen pengendalian utama Kawasan Strategis Nasional. Penelitian ini bertujuan untuk mengevaluasi dinamika perubahan tutupan lahan di Kawasan Metropolitan Jabodetabek-Punjur terhadap arahan tata ruang kawasan dalam konteks perbedaan regulasi lintas batas administratif. Penelitian ini menggunakan data citra satelit Landsat 5, 8, 9, serta dokumen rencana dan regulasi tata ruang. Analisis dilakukan melalui klasifikasi tutupan lahan menggunakan algoritma Random Forest (RF) pada platform Google Earth Engine (GEE), analisis kesesuaian melalui overlay berbasis GIS antara peta tutupan lahan tahun 2025 terhadap rencana pola ruang Kawasan Jabodetabek-Punjur, serta analisis komparatif regulasi Rencana Tata Ruang Wilayah pada tingkat provinsi dan daerah terhadap Perpres No. 60 Tahun 2020. Hasil analisis menunjukkan bahwa terdapat perubahan tutupan lahan selama 20 tahun terakhir terutama pada kelas terbangun yang bertambah 17,88%. Analisis kesesuaian tutupan lahan menunjukkan bahwa luas area yang tidak sesuai seluas 3.412,47 km2 atau 48,3% dari luas kawasan. Sementara itu, untuk area yang sesuai seluas 3.652,85 km2 atau 51,7% dari luas kawasan. Hal ini mengindikasikan bahwa meskipun kawasan perkotaan sebagian besar telah sesuai dengan rencana tata ruang, kawasan peri-urban dan zona penyangga lindung justru mengalami konversi tutupan lahan secara luas. Dari analisis komparatif regulasi tata ruang, didapatkan bahwa masih diperlukan penyelarasan antara tujuan, prioritas, serta koordinasi pada mekanisme lintas batas administratif.