Pembangunan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika di Kabupaten Lombok
Tengah merupakan bagian dari strategi nasional untuk mendorong investasi,
pengembangan pariwisata internasional, pembangunan infrastruktur, dan
pertumbuhan ekonomi regional. Namun, transformasi kawasan juga memunculkan
sengketa penguasaan dan pengadaan lahan, relokasi masyarakat, perubahan mata
pencaharian, pembatasan akses terhadap ruang publik dan sumber daya pesisir,
serta persoalan sosial-ekologis di wilayah sekitar. Kondisi tersebut menunjukkan
bahwa pembangunan KEK Mandalika tidak hanya menghasilkan perubahan fisik
kawasan, tetapi juga mengubah relasi masyarakat dengan ruang hidupnya.
Permasalahan tersebut kemudian diposisikan sebagai persoalan keadilan spasial,
yaitu bagaimana ruang diproduksi, didistribusikan, diakses, dan dimaknai oleh
aktor-aktor yang memiliki posisi dan kapasitas berbeda. Penelitian ini bertujuan
menganalisis proses produksi ruang dalam pengembangan KEK Mandalika serta
mengevaluasi manifestasi keadilan spasial melalui tiga dimensi, yaitu keadilan
prosedural, keadilan distributif, dan keadilan pengakuan. Secara khusus, penelitian
mengidentifikasi struktur kebijakan tata kelola, mekanisme pengadaan lahan, dan
partisipasi publik; menganalisis transformasi lanskap dan implikasinya terhadap
akses sumber daya, struktur ekonomi lokal, serta distribusi beban sosial-ekologis;
dan menginterpretasikan pengalaman masyarakat dalam memaknai perubahan
ruang hidup serta strategi adaptasi, negosiasi, dan bertahan.
Penelitian menggunakan pendekatan kualitatif-kritis dengan desain studi kasus
instrumental. Kerangka analisis mengintegrasikan teori Production of Space Henri
Lefebvre dan Spatial Justice Edward Soja. Data dikumpulkan melalui wawancara
mendalam, observasi lapangan, dokumen kebijakan dan perencanaan, data spasial,
serta laporan dan sumber sekunder. Analisis dilakukan melalui tiga tahapan utama,
yaitu analisis dokumen kebijakan untuk membaca conceived space dan keadilan
prosedural, analisis geospasial dan morfologi kawasan untuk membaca perceived
space dan keadilan distributif, serta analisis tematik pengalaman masyarakat untuk
membaca lived space dan keadilan pengakuan. Integrasi ketiga tahapan digunakan
untuk membangun sintesis mengenai mekanisme produksi dan reproduksi
ketidakadilan spasial dalam pengembangan kawasan.ii
Hasil penelitian menunjukkan bahwa produksi ruang KEK Mandalika berlangsung
dalam struktur tata kelola yang cenderung terpusat, dengan dominasi pemerintah
pusat, kelembagaan KEK, dan ITDC dalam perencanaan serta penguasaan ruang.
Mekanisme pengadaan lahan menunjukkan ketimpangan kapasitas antara negara
dan korporasi dengan masyarakat lokal, sementara partisipasi publik masih lebih
banyak berbentuk sosialisasi administratif daripada keterlibatan substantif dalam
pengambilan keputusan. Pada dimensi distributif, pembangunan infrastruktur
pariwisata dan kawasan komersial menghasilkan restrukturisasi penggunaan lahan,
pembatasan akses terhadap ruang dan sumber daya, perubahan pola mobilitas, serta
pergeseran mata pencaharian dari sektor agraris-pesisir menuju sektor jasa dan
informal. Pertumbuhan ekonomi di kawasan inti juga berlangsung bersamaan
dengan kerentanan sosial-ekonomi di wilayah penyangga dan eksternalisasi
sebagian beban ekologis pembangunan. Pada dimensi pengakuan, perubahan ruang
menggeser makna ruang dari use value menuju exchange value, sehingga ruang
yang sebelumnya berfungsi sebagai basis penghidupan, interaksi sosial, praktik
budaya, dan spiritualitas mengalami komodifikasi dan penyempitan. Masyarakat
merespons melalui adaptasi, negosiasi, dan resistensi untuk mempertahankan ruang
hidup serta hubungan historis dengan kawasan.
Penelitian ini menunjukkan bahwa berbeda dari studi terdahulu yang cenderung
memisahkan analisis ekonomi, tata kelola, konflik lahan, atau pengalaman
masyarakat, penelitian ini mengintegrasikan dimensi kebijakan, perubahan spasial,
dan pengalaman hidup dalam satu kerangka keadilan spasial. Kebaruan penelitian
terletak pada operasionalisasi conceived space, perceived space, dan lived space
sebagai rangkaian analitis untuk menjelaskan hubungan antara struktur kebijakan,
transformasi material ruang, dan pengalaman ketidakadilan masyarakat. Kontribusi
penelitian terhadap khazanah ilmu pengetahuan terletak pada pengembangan
pemahaman empiris mengenai bagaimana ketidakadilan spasial diproduksi melalui
relasi negara, kapital, dan masyarakat dalam pembangunan kawasan pariwisata
berskala besar. Secara praktis, hasil penelitian menjadi dasar bagi perbaikan tata
kelola, pengadaan lahan, partisipasi publik, perlindungan ruang budaya, pemulihan
mata pencaharian, dan pengelolaan dampak sosial-ekologis agar pengembangan
KEK lebih inklusif dan berkeadilan.
Perpustakaan Digital ITB