Pertumbuhan permukiman di kota menengah berketerbatasan topografi seperti Kota
Ambon kerap menyimpang dari Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) akibat
lemahnya land development control, menambah beban jaringan jalan yang
kontribusinya terhadap kemacetan belum terukur terpisah dari faktor lain.
Penelitian ini bertujuan mengevaluasi peran land development control dalam
mengendalikan pertumbuhan permukiman dan implikasinya terhadap kinerja
jaringan jalan, melalui tiga tujuan: menganalisis pengaruhnya, mengevaluasi
efektivitasnya, dan merumuskan implikasi kebijakan. Penelitian menggunakan
mixed methods, model Concurrent Triangulation Strategy, dan desain studi kasus,
berfokus pada Jl. Jenderal Sudirman, Jl. Dr. Soetomo, dan Jl. Tulukabessy. Analisis
kuantitatif meliputi overlay spasial SIG antara RTRW dan data tutupan lahan,
pemodelan bangkitan-distribusi-pembebanan pergerakan (Malaysian Trip
Generation Manual, single constrained synthetic gravity model, All-or-Nothing)
untuk menghitung Derajat Kejenuhan (DJ) mengacu PKJI 2023. Analisis kualitatif
berupa wawancara mendalam dengan enam narasumber dari lima instansi kota,
provinsi, dan pusat, dianalisis tematik dengan kerangka efektivitas empat faktor
ATR/BPN. Hasil menunjukkan deviasi permukiman meningkatkan DJ 0,05-0,09
pada ketiga ruas, namun bersifat kondisional: Jl. Jenderal Sudirman sudah jenuh
bahkan tanpa deviasi, sedangkan pada Jl. Tulukabessy dan Jl. Dr. Soetomo deviasi
menjadi faktor penentu yang menggeser kinerja mendekati atau melampaui ambang
DJ 0,85. Efektivitas land development control belum tercapai menyeluruh,
bersumber dari mutu RTRW/RDTR tidak mutakhir, hak eksisting yang mendahului
rencana, fragmentasi kewenangan, lemahnya kapasitas kelembagaan, dan
rendahnya kesadaran masyarakat. Implikasi kebijakan mencakup lima langkah:
peningkatan mutu RTRW/RDTR, penguatan pranata penertiban, evaluasi ulang
andalalin, pembedaan prioritas antar ruas jalan, dan manajemen permintaan
transportasi.
Perpustakaan Digital ITB