2025 SK PP Muhammad Naufal Raihan [19021114] - Abstract
PUBLIC Open In Flipbook Abdul Aziz Ariarasa 2025 SK PP Muhammad Naufal Raihan [19021114] - List of Contents
PUBLIC Open In Flipbook Abdul Aziz Ariarasa 2025 SK PP Muhammad Naufal Raihan [19021114] - Chapter 1-5
PUBLIC Open In Flipbook Abdul Aziz Ariarasa 2025 SK PP Muhammad Naufal Raihan [19021114] - References
PUBLIC Open In Flipbook Abdul Aziz Ariarasa 2025 SK PP Muhammad Naufal Raihan [19021114] - Appendix
PUBLIC Open In Flipbook Abdul Aziz Ariarasa
Studi ini mengeksplorasi hubungan antara kebebasan sipil dan hasil ketenagakerjaan di berbagai negara, dengan fokus pada pekerjaan formal dan informal serta bagaimana gender berperan dalam dinamika tersebut. Gagasan utamanya adalah bahwa di negara-negara dengan tingkat kebebasan yang lebih tinggi, pekerja memiliki peluang lebih besar untuk mendapatkan pekerjaan layak yang diperlakukan secara adil dan dilindungi secara hukum. Khususnya bagi perempuan, kebebasan ini memungkinkan mereka untuk memperjuangkan hak-haknya dan mencari pekerjaan yang lebih aman. Studi ini menggunakan konsep “pekerjaan layak” sebagaimana didefinisikan oleh Organisasi Perburuhan Internasional (ILO), yang mencakup upah yang adil, keamanan kerja, perlindungan sosial, dan kesempatan yang setara. Namun, pekerjaan informal tetap tersebar luas, terutama di kalangan perempuan. Penelitian ini bertujuan untuk memahami bagaimana kebebasan sipil dapat membantu mengurangi pekerjaan informal dan mendorong kondisi kerja yang lebih baik, khususnya bagi perempuan.
Untuk menyelidiki hal ini, studi menggunakan data dari 60 negara pada tahun 2019. Tahun ini dipilih karena memberikan gambaran sebelum pandemi, tidak terpengaruh oleh gangguan global terhadap pasar tenaga kerja akibat COVID-19. Analisis dilakukan dengan menggunakan regresi Ordinary Least Squares (OLS) untuk mengidentifikasi hubungan antara kebebasan sipil dan tingkat pekerjaan informal. Variabel kontrol seperti PDB per kapita, tingkat pengangguran, keterbukaan perdagangan, dan Indeks Ketimpangan Gender (GII) dimasukkan untuk mempertimbangkan faktor-faktor lain yang dapat memengaruhi hasil ketenagakerjaan.
Meskipun penelitian ini memberikan wawasan yang berharga, ada beberapa keterbatasan. Penggunaan data satu tahun tidak dapat menunjukkan tren jangka panjang, dan statistik tingkat negara mungkin menyembunyikan perbedaan lokal. Beberapa variabel juga memiliki data yang hilang, yang mengurangi ukuran sampel dan dapat memengaruhi hasil.
Kesimpulannya, dengan berfokus pada bagaimana kebebasan ini memengaruhi pekerjaan informal dan kesenjangan gender, studi ini memberikan wawasan bermanfaat bagi peneliti dan pembuat kebijakan yang ingin menciptakan sistem tenaga kerja yang lebih adil.
Perpustakaan Digital ITB