digilib@itb.ac.id +62 812 2508 8800

ABSTRAK Silvi Dwi Pusphita
PUBLIC Open In Flipbook Esha Mustika Dewi

Pembangunan infrastruktur di Kota Bandung terus dilakukan dengan tujuan untuk meningkatkan konektivitas antar wilayah, memacu pertumbuhan ekonomi, meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Pembangunan infrastruktur di Kota Bandung tidak terlepas dari peran serta kontribusi dari para pelaku usaha pada sektor jasa konstruksi. Sektor konstruksi memerlukan upaya pengembangan pasar secara berkelanjutan. Struktur pasar konstruksi terbentuk dari permintaan barang dan jasa konstruksi, termasuk produk konstruksi baik itu properti maupun infrastruktur. Dalam konteks pasar konstruksi suatu permintaan (Demand) merujuk kepada kebutuhan akan jasa konstruksi yang didukung oleh kemampuan untuk membayar pada tingkat harga tertentu dan waktu tertentu. Sedangkan penawaran (Supply) mengacu pada kapasitas atau kemampuan kontraktor dan penyedia jasa untuk memenuhi permintaan tersebut. Beberapa unsur dan elemen dari suatu pasar seperti kebijakan pemerintah yang berkaitan dengan jasa konstruksi, kondisi ekonomi makro, informasi pasar, hambatan untuk masuk dan keluar pasar dan dinamika pasar, mempengaruhi hubungan antara penawaran (supply) dan permintaan (demand). Potensi pasar seiring permintaan akan pembangunan infrastruktur di Kota Bandung memberikan peluang bagi para pelaku jasa konstruksi. Namun meski memliki potensi yang besar para pelaku usaha konstruksi dihadapkan dengan beberapa rintangan salah satunya adalah persaingan yang ketat, karena industri konstruksi merupakan industri yang sangat kompetitif dengan banyaknya perusahaan yang berlomba untuk mendapatkan proyek konstruksi. Dalam upaya pemerintah menciptakan persaingan usaha yang sehat dan mendorong pelaku usaha jasa konstruksi sesuai dengan kapasitasnya, pemerintah menetapkan kebijakan segmentasi berdasarkan kualifikasi usaha. Berdasarkan latar belakang tersebut, maka perlu adanya peninjauan mengenai kondisi struktur pasar konstruksi di Kota Bandung dan faktor apa saja yang mempengaruhi kondisi tersebut khususnya pada proyek infrastruktur publik untuk meninjau seberapa besar tingkat konsentrasi pasar dan kekuatan pasar konstruksi, sehingga hal ini dapat menjadi gambaran bagi pemerintah dalam mengelola pasar konstruksi, penyusunan kebijakan, peningkatan perekonomian daerah dan menjadi sebuah tinjauan bagi pelaku usaha untuk membuat strategi dalam menjalankan bisnis di bidang jasa konstrusi dalam menghadapi persaingan di pasar konstruksi dan menjaga keberlanjutan usaha dengan mengedepankan inovasi, kualitas, kompetensi yang berdaya saing sehingga ii dapat mencapai tingkat efesiensi dalam menjalankan bisnis. Dalam mengetahui jenis struktur pasar, dapat dianalisa melalui tingkat konsentrasi dalam pasar tersebut karena konsentrasi suatu pasar menggambarkan sejauh mana sejumlah kecil perusahaan menguasai total penjualan atau produksi dalam suatu industri. Tingkat konsentrasi ini menunjukkan struktur pasar dan tingkat persaingan yang ada. Semakin tinggi konsentrasi pasar, semakin besar dominasi beberapa perusahaan besar. Struktur pasar umumnya diukur dengan Concentration Ratio (CR) dan Hirschman-Herfindhal Index (HHI). Berdasarkan hasil analisis data periode 2015 hingga 2024, struktur pasar konstruksi di Kota Bandung pada masing-masing sektor bidang usaha dan kualifikasi menunjukan tipe struktur yang didominasi oleh tiga bentuk utama yaitu Monopolistic Competition, Tight Oligopoly dan Loose Oligopoly. Karakteristik struktur pasar ini diperoleh dari hasil analisis dengan metode perhitungan Concentration Ratio (CR4) dan Hirschman-Herfindhal Index (HHI). Kondisi tersebut menunjukan bahwa tingkat persaingan antara penyedia jasa konstruksi tergolong kedalam beberapa tingkatan yaitu kompetisi tinggi, sedang dan rendah dalam memperoleh pangsa pasar konstruksi infrastruktur publik di Kota Bandung yang dipengaruhi oleh beberapa faktor. Faktor-faktor yang paling mempengaruhi perubahan struktur pasar konstruksi di Kota Bandung yaitu: jumlah dan besarnya distribusi pembeli (Demand), jumlah dan besarnya distribusi penjual (Supply), hambatan masuk pasar dan perubahan kebijakan segmentasi pemaketan pekerjaan konstruksi. Perubahan kebijakan segmentasi pasar yang salah satunya berisikan mengnai peningkatkan segmentasi kecil menjadi 15 Milyar sesuai peraturan LKPP No.11 Tahun 2021 memiliki tujuan positif agar meningkatkan daya saing para pelaku usaha kualifikasi kecil dan pemerataan ekonomi. Namun hal ini harus diimbangi dengan peningkatan kapasitas, kemampuan dan kompetensi para pelaku usaha dan juga kemampuan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) disetiap wilayah khususnya kota/kabupaten.