digilib@itb.ac.id +62 812 2508 8800

COVER Kharisma Rengganis
PUBLIC Open In Flipbook Roosalina Vanina Viyazza

BAB 1 Kharisma Rengganis
PUBLIC Open In Flipbook Roosalina Vanina Viyazza

BAB 2 Kharisma Rengganis
PUBLIC Open In Flipbook Roosalina Vanina Viyazza

BAB 3 Kharisma Rengganis
PUBLIC Open In Flipbook Roosalina Vanina Viyazza

BAB 4 Kharisma Rengganis
PUBLIC Open In Flipbook Roosalina Vanina Viyazza

PUSTAKA Kharisma Rengganis
PUBLIC Open In Flipbook Roosalina Vanina Viyazza

Coworking dianggap sebagai disrupsi atas cara orang bekerja. Umumnya, pekerja akan melakukan pekerjaannya di kantor yang disewa oleh perusahaan tempat mereka bekerja, dimana mereka akan bekerja dengan pekerja dari kantor yang sama. Saat ini, beberapa perusahaan memilih untuk menyewa ruang kerja yang berukuran kecil atau bahkan hanya sebuah meja bagi karyawannya untuk bekerja, dimana mereka akan bekerja berdampingan dengan karyawan dari perusahaan lain. Bidang usaha dari operator coworking space adalah menyewa ruang kantor berukuran luas dari pemilik gedung, dan kemudian menyewakan ruangan tersebut dalam ukuran kecil kepada perusahaan lain. Pengguna coworking space umumnya adalah perusahaan rintisan atau pekerja lepas, dimana mereka menikmati keuntungan karena bisa mendapatkan ruang kerja yang sudah dilengkapi dengan segala perlengkapan kerja dengan harga rendah dan dapat disewa untuk jangka pendek. Tata ruang kantor biasanya berbeda dari ruang kantor pada umumnya, dimana bisa terdapat ruang yang menyediakan macam-macam permainan dan juga sofa yang nyaman. Karena pekerja di coworking space berasal dari perusahaan yang berbeda, operator coworking space akan berusaha membangun interaksi antar anggota, misalnya dengan mengadakan pertemuan atau menyediakan forum sebagai media komunikasi antar anggota. Komunitas dalam suatu coworking space merupakan faktor yang paling penting yang membedakannya dengan tempat bekerja yang lain, seperti kedai kopi, rumah, atau ruang kantor traidisional. Komunitas seharusnya bisa menjadi faktor penting untuk menarik anggota baru dan mebuat anggota yang sudah ada supaya bertahan. Berdasarkan hasil penelitian, dapat disimpulkan bawah industri coworking space memiliki potensi untuk terus berkembang. Permintaan akan coworking space akan semakin bertambah dan pemerintah mendukung industri ini. Namun, untuk dapat bertahan di pasar Indonesia, operator coworking space harus mengembangkan keunggulan kompetitif, yang saat ini sangat kurang. Mereka harus mengembangkan sumber daya dan kemampuan yang akan mendukung perusahaan untuk mencapai kinerja yang melebihi pesaingnya. Terutama karena hasil penelitian juga menunjukkan bahwa kemampuan perusahaan untuk menghasilkan laba bisa terancam karena persaingan yang ketat, adanya potensi peningkatan biaya, dan karakteristik konsumen yang sangat pemilih yang bisa dengan mudah beralih ke coworking space lain atau alternatif tempat bekerja yang lain.