digilib@itb.ac.id +62 812 2508 8800

IFRS 17 menetapkan kerangka pengukuran kontrak asuransi yang lebih konsisten dan transparan, dan salah satu komponen utama yang harus diestimasi adalah Penyesuaian Risiko (RA) sebagai kompensasi atas ketidakpastian risiko non-finansial. Penelitian ini bertujuan untuk memodelkan dan menghitung RA mortalitas sesuai pendekatan IFRS 17 dengan memisahkan tiga sub-risiko utama, yaitu risiko tingkat, katastrofik, dan tren. Perhitungan dimulai dengan menentukan Estimasi Terbaik Liabilitas (BEL) melalui proyeksi arus kas berdasarkan ekspektasi probabilitas dan tidak memuat margin kehati-hatian secara implisit. Risiko tingkat dimodelkan menggunakan distribusi majemuk Poisson dan pendekatan kuantil Cornish-Fisher untuk menangkap variabilitas klaim. Risiko katastrofik dianalisis melalui skenario guncangan pada probabilitas kematian dengan kalibrasi Student-t, sedangkan risiko tren dievaluasi menggunakan model Extended Cairns-Blake-Dowd (CBD) melalui estimasi MLE dan membuat proyeksi tabel mortalitas berdasarkan model tersebut untuk menghasilkan variasi BEL antar periode tren. RA mortalitas total dihitung dengan mempertimbangkan struktur dependensi dan distribusi marginal dari tiap sub-risiko menggunakan Gaussian Copula. Hasil simulasi pada produk Term Life dan Whole Life menunjukkan bahwa risiko tren memberikan kontribusi paling dominan terhadap pembentukan nilai RA akibat ketidakpastian yang terakumulasi dalam jangka panjang. Agregasi menggunakan Gaussian Copula terbukti memberikan manfaat diversifikasi yang membuat pencadangan modal risiko menjadi lebih efisien. Analisis sensitivitas juga mengonfirmasi bahwa nilai RA sangat dipengaruhi oleh durasi pertanggungan, usia tertanggung, dan tingkat kepercayaan, serta model usulan ini menghasilkan estimasi ketidakpastian yang lebih representatif dan aman dibandingkan praktik konvensional industri yang cenderung mengabaikan risiko parameter.