Kecelakaan lalu lintas masih menjadi tantangan global yang memakan ribuan
korban jiwa setiap hari (WHO, 2018). Di Indonesia, upaya penanganannya
diwujudkan melalui Rencana Umum Nasional Keselamatan (RUNK) 2011-2035
yang berfokus pada pengembangan infrastruktur jalan aman. Namun, kasus
kecelakaan di jalan arteri Ambon masih terjadi, didominasi oleh tabrakan sepeda
motor dengan korban luka berat selama periode 2022-2024.
Penelitian ini bertujuan menganalisis permasalahan keselamatan lalu lintas di ruas
jalan arteri Kota Ambon dan memberikan rekomendasi penanganan yang layak
secara ekonomi. Mengacu pada Highway Safety Manual (2010), penelitian ini
menggunakan lima ukuran kinerja: (1) frekuensi kecelakaan rata-rata, (2) tingkat
kecelakaan, (3) tingkat kritis, (4) indeks keparahan relatif, dan (5) kelebihan
prediksi rata-rata frekuensi kecelakaan menggunakan metode momen untuk
menyaring dan memeringkatkan lokasi rawan kecelakaan (blackspot). Hasil analisis
menunjukkan bahwa tiga ukuran kinerja terakhir—tingkat kecelakaan kritis (14%
di atas ambang batas), indeks keparahan relatif (28%), dan kelebihan frekuensi
kecelakaan (39%)—tidak hanya memeringkatkan tetapi juga memetakan lokasi
rawan. Tiga segmen teratas yang teridentifikasi sebagai paling berisiko adalah Jl.
Wolter Monginsidi (peringkat pertama), Jl. Kapten Piere Tendean (peringkat
kedua), dan Jl. DR. J. Leimena (Akses Jembatan Merah Putih) (peringkat ketiga),
dengan faktor pengemudi sebagai penyebab dominan.
Analisis kelayakan ekonomi merekomendasikan penambahan penerangan jalan,
pemeliharaan pohon, rumble strips, serta perbaikan rambu dan marka jalan sebagai
solusi ekonomis. Penelitian ini menekankan pentingnya pendekatan berbasis data
untuk mitigasi kecelakaan di jalan arteri.
Perpustakaan Digital ITB