digilib@itb.ac.id +62 812 2508 8800

Kecelakaan lalu lintas masih menjadi tantangan global yang memakan ribuan korban jiwa setiap hari (WHO, 2018). Di Indonesia, upaya penanganannya diwujudkan melalui Rencana Umum Nasional Keselamatan (RUNK) 2011-2035 yang berfokus pada pengembangan infrastruktur jalan aman. Namun, kasus kecelakaan di jalan arteri Ambon masih terjadi, didominasi oleh tabrakan sepeda motor dengan korban luka berat selama periode 2022-2024. Penelitian ini bertujuan menganalisis permasalahan keselamatan lalu lintas di ruas jalan arteri Kota Ambon dan memberikan rekomendasi penanganan yang layak secara ekonomi. Mengacu pada Highway Safety Manual (2010), penelitian ini menggunakan lima ukuran kinerja: (1) frekuensi kecelakaan rata-rata, (2) tingkat kecelakaan, (3) tingkat kritis, (4) indeks keparahan relatif, dan (5) kelebihan prediksi rata-rata frekuensi kecelakaan menggunakan metode momen untuk menyaring dan memeringkatkan lokasi rawan kecelakaan (blackspot). Hasil analisis menunjukkan bahwa tiga ukuran kinerja terakhir—tingkat kecelakaan kritis (14% di atas ambang batas), indeks keparahan relatif (28%), dan kelebihan frekuensi kecelakaan (39%)—tidak hanya memeringkatkan tetapi juga memetakan lokasi rawan. Tiga segmen teratas yang teridentifikasi sebagai paling berisiko adalah Jl. Wolter Monginsidi (peringkat pertama), Jl. Kapten Piere Tendean (peringkat kedua), dan Jl. DR. J. Leimena (Akses Jembatan Merah Putih) (peringkat ketiga), dengan faktor pengemudi sebagai penyebab dominan. Analisis kelayakan ekonomi merekomendasikan penambahan penerangan jalan, pemeliharaan pohon, rumble strips, serta perbaikan rambu dan marka jalan sebagai solusi ekonomis. Penelitian ini menekankan pentingnya pendekatan berbasis data untuk mitigasi kecelakaan di jalan arteri.