Pemerataan fasilitas kelistrikan merupakan suatu hal yang didorong oleh
pemerintah Indonesia, dengan target rasio elektrifikasi sebesar 100% pada tahun
2025. Rasio elektrifikasi dapat ditingkatkan dengan cara memberikan pasokan
listrik atau elektrifikasi daerah pedalaman. Pelaksanaan elektrifikasi daerah
pedalaman juga harus selaras dengan komitmen pemerintah terhadap target bauran
energi yaitu 23% energi listrik dihasilkan dari pembangkit EBT pada tahun 2025,
sehingga pembangkit yang dipilih harus menggunakan Energi Baru Terbarukan
(EBT). PT PLN (Persero) selaku perusahaan negara yang diberikan tanggung jawab
untuk elektrifikasi belum memiliki metode yang baku untuk memilih teknologi
EBT. Penelitian ini bertujuan untuk mengembangkan metode yang baku dan
memudahkan PT PLN (Persero) dalam menentukan teknologi EBT yang cocok
untuk daerah pedalaman.
Dalam pengembangan metode, dilakukan studi literatur untuk mengetahui indikator
atau kriteria yang mempengaruhi pemilihan teknologi EBT untuk daerah
pedalaman yang kemudian dikembangkan dengan pertimbangan subjektif penulis
karena keterbatasan waktu sehingga didapatkan 6 dimensi yaitu dimensi teknis,
ekonomi, sosial, lingkungan, organisasi/institusi serta geografis dengan 15 kriteria
sekaligus pembuatan skala penilaian untuk dapat menentukan baik tidaknya suatu
teknologi pembangkit. Pengembangan metode dilakukan dengan memasukkan
kriteria pemilihan teknologi pembangkit pada setiap prosesnya. Teknologi EBT
yang digunakan dalam penelitian ini adalah PLTS, PLTA, hybrid PLTS dengan
PLTA, PLTS dengan baterai dan SuperSUN.
Pengembangan metode yang sudah ada dilakukan dan kemudian dijadikan acuan
untuk menentukan pemilihan teknologi pembangkit EBT pada 4 daerah di Sulawesi
Tengah dengan kondisi geografis yang berbeda. Hasil yang didapatkan yaitu
PLTMH merupakan pembangkit yang cocok diterapkan untuk kasus 1 dan 3,
sementara SuperSUN merupakan teknologi terbaik untuk kasus 2 dan 4. Metode
yang diusulkan dari penelitian ini terbukti mampu digunakan untuk menentukan
teknologi pembangkit bagi setiap kondisi daerah. Saran untuk penelitian
selanjutnya adalah pembuatan skala penilaian dengan menggunakan AHP atau
ANP.