








Penelitian ini mengkaji dampak sosial-ekonomi dari implementasi Program Desa
Mandiri di Desa Nagrog, Kecamatan Cicalengka, Kabupaten Bandung, yang telah
berlangsung sejak 2010 hingga 2024. Program ini merupakan salah satu kebijakan
Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi yang
bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa melalui penguatan
ekonomi, pembangunan infrastruktur, dan pemberdayaan masyarakat. Meskipun
program ini telah berjalan lebih dari satu dekade, terdapat perbedaan pendapat
mengenai efektivitasnya. Beberapa pihak mengapresiasi keberhasilan dalam
meningkatkan kualitas hidup masyarakat, seperti peningkatan pendapatan, akses
pendidikan, dan kesehatan. Namun, pihak lain mengkritik masih adanya
ketimpangan distribusi manfaat, rendahnya partisipasi masyarakat dalam beberapa
aspek, serta tantangan dalam pengelolaan sumber daya lokal.
Penelitian ini menggunakan pendekatan kuantitatif dengan metode analisis
pembobotan (skoring) untuk mengukur dampak sosial, seperti perubahan nilai
sosial, konflik, dan prasarana, serta dampak ekonomi, termasuk keragaman usaha,
pendapatan, dan penciptaan lapangan kerja. Hasil penelitian menunjukkan bahwa
program ini memberikan dampak positif signifikan dalam peningkatan prasarana
desa, pendapatan rumah tangga, dan lapangan pekerjaan. Namun, tantangan masih
ditemukan pada peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) dan
keberlanjutan program. Mayoritas masyarakat menunjukkan tingkat kepuasan yang
tinggi terhadap program ini, namun tantangan terkait SDM masih perlu diatasi.
Penelitian ini memberikan masukan agar kedepannya optimalisasi program dapat
lebih fokus kepada peningkatan kapasitas SDM, perluasan partisipasi masyarakat,
serta penguatan adopsi teknologi.