








Kursi roda elektrik telah menjadi solusi dan pilihan yang tak tergantikan bagi para
penyandang disabilitas di seluruh dunia, termasuk di Indonesia. Menghasilkan
produk yang baik dalam desain produk memerlukan serangkaian kegiatan berupa
perencanaan dan pengembangan produk, mulai dari tahap pemunculan ide, analisis
yang dilanjutkan dengan tahap pengembangan, konsep desain, sistem dan detail,
pembuatan prototipe, proses produksi, dan pengujian produk. Pemecahan masalah
untuk menghasilkan desain yang baik juga mempertimbangkan faktor manusia dan
aktivitasnya, seperti ukuran, bentuk tubuh, posisi aktivitas, perilaku, dan kebiasaan
aktivitas, untuk mencapai produktivitas kerja. Ergonomi adalah salah satu
persyaratan untuk mencapai kualitas, desain bersertifikasi, dan kebutuhan
pelanggan. Desain harus memberikan keselamatan, kesehatan, keamanan, dan
kenyamanan bagi manusia saat menggunakan dan mengoperasikannya. Kursi roda
elektrik dirancang untuk digunakan oleh penyandang disabilitas untuk
memudahkan mobilitas.
Pada penelitian ini telah dilakukan indentifikasi masalah, pengumpulan,
pengolahan, dan perancangan data dengan menambahkan fitur-fitur atau inovasi
yang dapat memudahkan pengguna kursi roda. Perancangan ini dilakukan dengan
menggunakan software autodesk inventor professional 2025 dengan
mempertimbangkan berbagai macam ukuran. Ukuran yang digunakan dalam
perancangan ini adalah data antropometri manusia Indonesia. Standar internasional
seperti ISO 7176-5 memberikan pedoman penting dalam mengembangkan kursi
roda elektrik, namun demikian penting untuk mempertimbangkan data
antropometri manusia Indonesia dalam proses perancangan. Dimensi, stabilitas,
kemampuan manuver, mobilitas dan penyimpanan produk serta kekuatan, daya
tahan, dan informasi produk adalah parameter dari penelitian ini. Desain kursi roda
elektrik menggabungkan teknologi, kenyamanan, keamanan, estetika, dan
kemudahan penggunaan. Dengan mempertimbangkan data antropometri manusia
Indonesia, desain kursi roda elektrik dapat dioptimalkan untuk memberikan
kenyamanan dan perlindungan yang maksimal bagi pengguna di Indonesia
sehingga dapat membantu meningkatkan kualitas hidup masyarakat dengan
mobilitas terbatas di Indonesia.