digilib@itb.ac.id +62 812 2508 8800

Pasca gempa Palu, mulai dari 28 September 2018 hingga Desember 2021, setidaknya terjadi 24 kejadian banjir longsor, yang memengaruhi 15 desa di Kota Palu, Kabupaten Sigi, dan Kabupaten Donggala. Sebagai respons terhadap bencana tersebut, Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Pemerintah Indonesia (BAPPENAS) segera membentuk tim tugas strategis dan mengembangkan rencana rekonstruksi yang mendasar pada bulan Desember 2018. Salah satu area yang diprioritaskan untuk rekonstruksi adalah bagian ruas Sungai Miu Kecamatan Gumbasa Kabupaten Sigi Provinsi Sulawesi Tengah yang bersisian dengan jalan poros Palu – Kulawi yang menghubungkan beberapa kecamatan. Gempa tersebut memicu terjadinya kelomgsoran tebing pada beberapa lereng bukit yang merupakan bagian dari daerah tangkapan air (subdas) Sungai Miu yang berdampak pada perubahan tutupan lahan dan peningkatan erosivitas tanah. Hal ini kemudian akan merubah respon DAS Miu terhadap limpasan air hujan dan penambahan konsentrasi sedimen akan berpengaruh terhadap perubahan morfologi Sungai Miu Berdasarkan hal-hal tersebut di atas diperlukan kajian terkait dengan potensi daya rusak air yang akan berdampak dari Sungai Miu seperti genangan akibat luapan air dan gerusan sungai akibat perubahan geomorfologi sungai yang terjadi pada kondisi eksisting atau kondisi setelah penanganan. Upaya struktural yang diusulkan sebagai alternatif penanganan adalah bangunan revetmen untuk melindungi gerusan tebing sungai atau bangunan dam konsolidasi series untuk mengendalikan gerusan. Alternatif penanganan lainnya yang dapat dipertimbangkan adalah usulan zona gerusan sebagai upaya mitigasi dalam menghadapi potensi gerusan.