digilib@itb.ac.id +62 812 2508 8800

Penelitian ini membahas tentang analisis kinerja keuangan dan potensi kebangkrutan seluruh perusahaan farmasi yang public listed di Indonesia pada masa dan pasca pandemi COVID-19. Penelitian ini menggunakan analisis rasio keuangan seperti Likuiditas, Solvabilitas, Profitabilitas, dan Rasio Aktivitas serta penilaian potensi kebangkrutan dengan Model Altman Z-Score. Penelitian ini bertujuan untuk mengevaluasi kondisi keuangan perusahaan dan mengidentifikasi risiko keuangan yang dihadapi oleh industri farmasi di Indonesia. Pendekatan statistik Kolmogorov-Smirnov, Paired T-Test, dan Wilcoxon Signed Rank Test, untuk menilai perubahan signifikan kinerja keuangan pada masa dan pasca pandemi. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa PT Kimia Farma (KAEF), PT Indonesia Farma (INAF), PT Pharos (PEHA), dan PT Pyridam Farma (PYFA) memiliki kondisi keuangan yang kurang baik berdasarkan hasil seluruh rasio keuangan yang kurang baik. Selain itu, perusahaan-perusahaan tersebut menunjukkan potensi kebangkrutan yang signifikan, dengan nilai Altman Z-Score di bawah 1,89. dan untuk SOHO juga memiliki rasio profitabilitas yang buruk terutama pada Gross Profit Margin sehingga masuk dalam kategori "Distress Zone", dan SOHO tidak begitu aman dari potensi untuk tetap berada di "Gray Zone", dengan nilai Z-Score berkisar antara 1,89 hingga 2,99 yang mengindikasikan risiko kebangkrutan sedang. Sebagai kesimpulan, penelitian ini menyoroti kebutuhan mendesak bagi perusahaan farmasi di Indonesia untuk meningkatkan ketahanan finansial mereka di era pascapandemi