Senyawa Phthalic Acid Esters (PAEs) merupakan salah satu Emerging Pollutant
yang baru dikenali atau dipahami yang dapat memberikan dampak potensial, salah
satu jenis PAEs yaitu DBP dan BBP yang umumnya ditemukan dalam produk
plastik sebagai plasticizer. Penelitian dilakukan di Daerah Aliran Sungai (DAS)
Citarum, dimana terdapat 500 pabrik yang membentang sepanjang aliran Sungai
Citarum melintasi 9 kabupaten dan 3 kotamadya di Provinsi Jawa Barat. Daerah
penelitian difokuskan pada salah satu daerah yang dilewati oleh DAS Citarum yaitu
Kampung Daraulin. Kampung ini merupakan daerah yang sering mengalami banjir
akibat pencemaran sungai dan keadaan sanitasinya yang buruk. Penelitian ini
bertujuan untuk melihat keberadaan dan menilai risiko kesehatan dari PAEs di
lingkungan, menganalisis persepsi risiko masyarakat terhadap kontaminasi air serta
mengembangkan dan mengevaluasi strategi mitigasi risiko untuk mengurangi
kandungan PAEs dan meningkatkan persepsi masyarakat terhadap risiko
pencemaran air di Kampung Daraulin. Sebanyak 12 sampel air yang terdiri dari
enam sampel air tanah dan enam sampel air permukaan yang diambil untuk diuji
kandungan PAEs, sampel air dipersiapkan dengan menggunakan metode Solid
Phase Extraction (SPE) atau ekstraksi fase padat dengan dan diuji menggunakan
instrumen GC-MS, konsentrasi PAEs yang terdeteksi dalam sampel air selanjutnya
digunakan dalam perhitungan risiko kesehatan. Persepsi risiko masyarakat dinilai
dengan menggunakan instrumen kuesioner kemudian strategi mitigasi risiko
dikembangkan untuk meminimalisir pencemaran PAEs serta meningkatkan
persepsi masyarakat terhadap risiko pencemaran air. Hasil pengujian PAEs
menunjukkan konsentrasi tertinggi DBP dan BBP di air tanah sebesar 0,56 dan 3,94
µg/L di lokasi G1. Tingginya konsentrasi PAEs di lokasi tersebut diindikasikan dari
rembesan air limbah yang dihasilkan oleh industri pengepul barang rongsokan yang
masuk ke dalam tanah dan mencemari air tanah secara perlahan melalui proses
pelindian (leaching). Sedangkan konsentrasi tertinggi DBP dan BBP pada air
permukaan ditemukan di lokasi O4 masing-masing sebesar 18,9 dan 3,28 µg/L,
yang terdeteksi di aliran oxbow. Lokasi O4 dan O3 berada dekat dengan pabrik
produsen cat otomotif, yang mengindikasikan bahwa tingginya konsentrasi PAEs
disebabkan oleh pembuangan limbah yang tidak dikelola dengan baik dan limpasan
air limbah industri yang mengandung residu pelapis cat. Rata-rata konsentrasi total
PAEs di air permukaan adalah 10,11 ± 7,18 µg/L, yang melebihi batas aman 3 µg/L yang ditetapkan oleh United States Environmental Protection Agency (USEPA)
untuk melindungi ikan dan biota air lainnya dalam ekosistem perairan. Hasil
perhitungan HI pada analisis risiko kesehatan masyarakat dari aktivitas minum,
masak, sikat gigi dan mandi menunjukkan nilai HI sebesar 0,00145 pada
masyarakat yang mengkonsumsi air tanah dan 0,0047 pada masyarakat yang
mengkonsumsi air permukaan. Hal ini mengindikasikan bahwa paparan PAEs saat
ini tidak membahayakan kesehatan manusia (H ? 1), meskipun demikian tetap
diperlukan evaluasi secara berkala karena paparan kronis dalam jangka panjang
dapat meningkatkan risiko kesehatan. Hasil dari penilaian persepsi risiko
masyarakat terhadap pencemaran air menunjukkan bahwa masyarakat tidak yakin
akan informasi mengenai kualitas air tanah yang diberikan oleh lembaga penelitian
dan universitas karena masyarakat sering merasakan bau dan rasa yang tidak biasa
hingga melihat perubahan warna dan kekeruhan pada air tanah. Langkah-langkah
mitigasi keberadaan PAEs di lingkungan air dapat dilakukan dengan cara
melakukan identifikasi sumber pencemar utama, pengukuran dan evaluasi berkala,
dan menerapkan pemantauan berkelanjutan terhadap pencemar PAEs di lingkungan
air. Strategi mitigasi untuk meningkat persepsi masyarakat dapat dilakukan dengan
cara pendekatan dua arah dalam tata kelola risiko, dimana melibatkan pemerintah
dalam kebijakan berbasis top-down seperti kebijakan dan regulasi, dan pendekatan
bottom-up, yang menekankan partisipasi aktif masyarakat serta kolaborasi antara
komunitas lokal dan sektor swasta. Kesimpulan pada penelitian ini menunjukkan
adanya keberadaan dari pencemar PAEs di lingkungan air Kampung Daraulin,
namun analisis risiko kesehatan menunjukkan paparan PAEs saat ini tidak
membahayakan kesehatan masyarakat yang mengkonsumsinya. Penilaian persepsi
risiko menunjukkan masyarakat sangat sering merasakan bau, perubahan rasa dan
warna serta kekeruhan pada air tanah yang mereka konsumsi sehingga masyarakat
tidak mempercayai informasi kualitas air yang diberikan oleh pemerintah, sehingga
strategi mitigasi yang dapat dilakukan untuk menangani keberadaan PAEs di
lingkungan air dan meningkatkan persepsi masyarakat ialah melalui pendekatan
top-down, dimana pemerintah sebagai pemangku kebijakan dan bottom-up, dimana
masyarakat sebagai pelaku aktif dalam implementasi kebijakan.