








Penelitian ini mengkaji kesiapan masyarakat dalam menghadapi rencana pembangunan
Kawasan Industri di Kabupaten Takalar yang termasuk dalam RPJMN 2020-2024 dan
Proyek Strategis Nasional. Pembangunan kawasan industri berpotensi memberikan
dampak positif berupa penyerapan tenaga kerja lokal, namun juga dapat menimbulkan
dampak negatif jika tidak diimbangi dengan sosialisasi dan program pemberdayaan
masyarakat yang memadai. Penelitian ini bertujuan mengidentifikasi tingkat kesiapan
dan strategi peningkatan kesiapan masyarakat, dalam rangka meningkatkan
kesejahteraan hidup masyarakat. Metodologi penelitian menggunakan pendekatan
mixed method (kuantitatif dan kualitatif) dengan sifat komparatif. Analisis dilakukan
menggunakan Community Readiness Model (kuantitatif) dan analisis komparatif
kualitatif. Penelitian menggunakan 4 variabel umum (pengetahuan masyarakat,
kepemimpinan, kondisi masyarakat, dan sumberdaya) serta 9 variabel operasional
(ketersediaan informasi, tingkat kesadaran, tingkat pengetahuan, peran pemimpin,
tingkat dukungan pemimpin, dukungan masyarakat, hambatan, alokasi waktu dan
tingkat kontribusi).
Hasil penelitian menunjukkan bahwa tingkat kesiapan masyarakat Kecamatan
Mangarabombang berada pada tahap preplanning dengan skor kesiapan akhir yaitu
2,72. Temuan penelitian yaitu sekitar 41–60% masyarakat memiliki pengetahuan
terkait pembangunan kawasan industri, namun akses informasi belum merata.
Pemimpin atau tokoh masyarakat berperan aktif dalam sosialisasi, tetapi kualitas SDM
masih terbatas karena tingkat pendidikan formal yang rendah dan hanya 21–40%
populasi memenuhi standar. Dapat disimpulkan bahwa kondisi kesiapan masyarakat
Kecamatan Mangarabombang belum siap karena posisinya masih berada di level 4/9
dari tingkatan kesiapan masyarakat. Penelitian ini memberikan kontribusi signifikan
dalam pengembangan strategi peningkatan kesiapan masyarakat mencakup empat
aspek utama: (a) peningkatan pengetahuan melalui akses informasi, edukasi, dan
kolaborasi; (b) peningkatan kepemimpinan melalui pemerataan informasi, pelatihan,
dan komunikasi multi-pihak; (c) peningkatan kondisi masyarakat dengan sosialisasi,
transparansi, dan pelibatan masyarakat; serta (d) peningkatan sumber daya melalui
alokasi anggaran dan waktu untuk program pengembangan. Hasil penelitian ini dapat
menjadi acuan bagi pemerintah daerah dalam merumuskan kebijakan dan strategi
pembangunan kawasan industri, serta membantu berbagai pemangku kepentingan
dalam merancang program pemberdayaan masyarakat yang efektif dan tepat sasaran