2024 SK PP Alexandra Sinta Wahjudewanti [39017008] - Abstract
PUBLIC Open In Flip Book Abdul Aziz Ariarasa 2024 SK PP Alexandra Sinta Wahjudewanti [39017008] - List of Contents
PUBLIC Open In Flip Book Abdul Aziz Ariarasa 2024 SK PP Alexandra Sinta Wahjudewanti [39017008] - Chapter 1
PUBLIC Open In Flip Book Abdul Aziz Ariarasa 2024 SK PP Alexandra Sinta Wahjudewanti [39017008] - Chapter 2
PUBLIC Open In Flip Book Abdul Aziz Ariarasa 2024 SK PP Alexandra Sinta Wahjudewanti [39017008] - Chapter 3
PUBLIC Open In Flip Book Abdul Aziz Ariarasa 2024 SK PP Alexandra Sinta Wahjudewanti [39017008] - Chapter 4
PUBLIC Open In Flip Book Abdul Aziz Ariarasa 2024 SK PP Alexandra Sinta Wahjudewanti [39017008] - Chapter 5
PUBLIC Open In Flip Book Abdul Aziz Ariarasa 2024 SK PP Alexandra Sinta Wahjudewanti [39017008] - References
PUBLIC Open In Flip Book Abdul Aziz Ariarasa 2024 SK PP Alexandra Sinta Wahjudewanti [39017008] - Full Text
PUBLIC Open In Flip Book Abdul Aziz Ariarasa
Industri Kreatif mulai popular sejak tahun 1990-an ketika pengambil kebijakan di Departemen Kebudayaan, Media dan Olah Raga (DCMS) negara Inggris mendirikan Satuan Kerja Khusus Industri Kreatif (UNCTAD, 2010). Berdasarkan DCMS (2001, industry kreatif adalah aktivitas yang berasal mula dari kreativitas, keterampilan dan talenta seseorang dan memiliki potensi untuk kesejahteraan dan penciptaan lapangan kerja melalui pembentukan dan penggunaan hak milik intelektual.
Di Indonesia Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf) didirikan tahun 2015. Tugas dari badan ini adalah membantu Presiden dalam merumuskan, menetapkan, mengoordinasikan dan sinkronisasi kebijakan di bidang ekonomi kreatif. Ekonomi kreatif di Indonesia memberikan kontribusi sekitar 7,44 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB) tahun 2016 (Laporan Bekraf, 2018). Pertumbuhan ekonomi kreatif dari tahun 2015 ke tahun 2016 adalah 4,39 persen. Pada tahun 2015 ekonomi kreatif menyumbangkan PDB sebesar IDR 852,24 triliun, di tahun 2016 kontribusi meningkat menjadi IDR 922.59 trilion (Laporan Bekraf, 2018)
Penelitian ini akan terfokus pada perusahaan-perusahaan yang bergerak di bidang ekonomi kreatif. Tiga subsektor tertinggi yang menyumbangkan PDP dalam ekonomi kreatif aadalah kuliner, fashion dan kriya. Namun fashion dan kriya termasuk subsektor yang memiliki inovasi yang rendah (Laporan Bekraf, 2017). Sebagai tambahan, dua subsector tersebut masih memiliki Hak Kekayaan Intelektual yang rendah untuk produk-produknya serta penerapan penelitian dan pengembangan yang rendah.
Berdasarkan data di atas, industry kreatif adalah penting untuk pertumbuhan ekonomi Indonesia namun terdapat beberapa subsector yang masih memiliki inovasi serta penelitian dan pengembangan yang rendah. Untuk meningkatkan kinerja dari Industri Kreatif, Manajemen Pengetahuan dapat dijadikan sebagai alat. Manajemen Pengetahuan didefinikan sebagai manajemen yang sistematis dalam asset pengetahuan suatu organisasi yang bertujuan untuk menciptakan nilai dan memenuhi persyaratan taktis dan strategis; yang terdiri dari inisiatif, proses, strategi dan sistem yang menopang dan meningkatkan penyimpanan, penilaian, pembagian, perbaikan dan penciptaan pengetahuan (Dalkir, 2011). Kinerja organisasi dapat diukur dari beberapa perspektif; salah satunya adalah Pembelajaran dan Pertumbuhan. Penelitian ini akan terfokus pada Pembelajaran dan Pertumbuhan di Industri Kreatif.
Terdapat beberapa pendekatan Manajemen Pengetahuan yang telah diterapkan oleh Industri Kreatif untuk meningkatkan kinerjanya. Tujuan dari studi ini adalah untuk menidentifikasi bagaimana Manajemen Pengetahuan diterapkan di Industri Kreatif dan untuk mencari jawabah bagaimana strategi Managemen Pengetahuan dapat meningkatkan Pembelajaran dan Pertumbuhan di Industri Kreatif. Sebagai tambahan, kisah sukses dari penerapan Manajemen Pengetahuan di Industri Kreatif dapat digunakan oleh Industri Kreatif lainnya di masa depan. Beberapa rintangan yang mungkin terjadi pada penerapan Manajemen Pengetahuan juga akan diamati. Kemudian akan dipelajari bagaimana KM Enabler dan Proses KM dapat meningkatkan Pembelajaran dan Pertumbuhan di Industri Kreatif.
Penelitian ini akan dilakukan pada beberapa Industri Kreatif di provinsi Jawa Barat. Penelitian dengan Metoda Kualitatif akan diterapkan dengan menggunakan observasi dan wawancara semi terstruktur dalam pengumpulan data. Studi lebih lanjut diperlukan untuk melihat apakah studi ini berlaku secara nasional.