Hidrogen Sulfida adalah gas yang sangat beracun, korosif, dan berbahaya walaupun
pada konsentrasi rendah. Gas ini digunakan dalam beberapa industri, salah satunya
adalah industri minyak dan gas. Sebagai salah satu industri minyak dan gas terbesar
di Indonesia, potensi bahaya gas H2S tentu tidak dapat dipisahkan dari perusahaan
ini. Salah satu proyek strategis dari Pertamina adalah Jambaran Tiung Biru, dimana
kilang ini fokus memproses gas H2S yang tentu dapat menyebabkan bahaya pada
pekerja. Penelitian ini menggunakan pendekatan ilmiah analisis risiko kesehatan
untuk melihat seberapa besar tingkat risiko pekerja terhadap paparan gas H2S
terinhalasi. Pengambilan sampel dilakukan pada 30 pekerja kelompok terpapar dan
10 pekerja kelompok kontrol. Pengambilan sampel konsentrasi H2S di ambien
lingkungan kerja diambil dengan metode metilen biru sedangkan sampel gas H2S
terinhalasi diambil dengan metode personal sampler menggunakan adsorben
charcoal tube sesuai dengan metode NIOSH 6013. Penelitian ini juga akan melihat
pengaruh paparan H2S terhadap penurunan fungsi paru yang dilakukan melalui
pemeriksaan spirometri. Hasil penelitian menujunkkan rata-rata nilai konsentrasi
H2S ambien adalah 0,032, nilai ini masih dibawah baku mutu konsentrasi -H2S
ambien di lingkungan kerja Permenaker No.5 Tahun 2018. Nilai konsentrasi -H2S
terinhalasi pada pada kelompok terpapar didapatkan rentang (0,00327 - 0,00580)
dan kelompok kontrol (<0,001). Hubungan antara penambahan intake dosis
konsentrasi -H2S terhadap respon penurunun fungsi paru tidak dapat dibuktikan.
Berdasarkan perhitungan Odds Ratio didapatkan bahwa responden kelompok
terpapar lebih beresiko 4,52 kali dibandingkan responden kelompok terpapar. Nilai
Risk Quotient (RQ) menunjukkan bahwa risiko kesehatan pekerja meningkat seiring
waktu (RQ>1), terutama dalam jangka panjang