Salah satu kawasan permukiman kumuh di Kota Bandung yaitu Kelurahan Maleer telah dikategorikan sebagai salah satu kawasan sanitasi prioritas, khususnya dalam permasalahan pengelolaan air limbah. Penelitian terdahulu membuktikan bahwa kualitas efluen instalasi pengolahan air limbah komunal di wilayah penelitian tidak memenuhi baku mutu BOD, COD, TSS dan Total Colifrom. Hal ini menyebabkan tingginya risiko sanitasi di daerah tersebut. Dalam rangka meningkatkan pengelolaan air limbah di kawasan kumuh, aspek teknis dan non teknis diperhatikan. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui faktor-faktor kebijakan pengelolaan air limbah yang mempengaruhi keberlanjutan sistem pengelolaan air limbah dan mengusulkan model kebijakan pada kawasan kumuh. Metode convenience sampling diterapkan untuk mengumpulkan data dari 99 responden dan 7 responden institusi dengan menggunakan kuesioner yang dikelola sendiri. Untuk menguji model yang diusulkan, digunakan model persamaan struktural parsial terkecil persegi (PLS-SEM). Nilai indeks risiko sanitasi di kawasan kumuh Kelurahan Maleer adalah 283 dengan risiko sanitasi yang tinggi. Hal ini disebabkan karena secara teknis limbah cair tidak memenuhi baku mutu, sebagian masyarakat tidak mau membayar biaya pengelolaan air limbah, masyarakat tidak memahami pengoperasian teknologi dan tidak adanya lembaga pengelola yang mengelola air limbah. Beberapa faktor yang mempengaruhi keberlanjutan sistem pengelolaan air limbah yang disusun berdasarkan korelasi nilai adalah partisipasi aktif masyarakat, faktor pembiayaan mandiri, partisipasi pengelola dalam memantau kegiatan pengelolaan air limbah, pemahaman aspek teknis pengolahan air limbah yang baik dengan nilai korelasi sebesar (0,325) untuk aspek teknis, ( 0,283) untuk partisipasi masyarakat, (0,272) untuk aspek kelembagaan pengelola, dan (0,174) untuk aspek keuangan. Model kebijakan yang ada hanya mengakomodasi faktor teknis dan faktor finansial, sedangkan partisipasi masyarakat dan lembaga pengelola tidak dimasukkan dalam kebijakan yang ada. Dalam mengembangkan model baru pengelolaan air limbah di kawasan kumuh untuk mencapai keberlanjutan, perlu ditambahkan faktor berupa partisipasi aktif masyarakat dengan kemauan mengelola sistem operasional, menjadi bagian organisasi, kemauan membayar iuran dan adanya lembaga. lembaga pengelola yang mengawasi kegiatan pengelolaan air limbah masyarakat dengan menyediakan lembaga pengelola untuk mensosialisasikan peraturan pengelolaan air limbah, menjadwalkan kegiatan rutin pengelolaan sistem air limbah harus ditambahkan ke dalam kebijakan baru.