digilib@itb.ac.id +62 812 2508 8800

Abstrak - MUHAMAD RANA TIRTAYASA
PUBLIC Irwan Sofiyan

Pemerintah bekerja sama dengan Badan Usaha Jalan Tol untuk membangun Jalan Tol Trans Sumatera melalui Perjanjian Pengusahaan Jalan Tol (PPJT). Masa konsesi yang diberikan untuk mengembalikan investasi mencakup waktu pembebasan lahan. Keterlambatan dalam pembebasan lahan mempersingkat waktu operasional, mengurangi pemasukan dari tarif tol, dan menghambat pengembalian investasi. Untuk mengatasi hal ini, diterbitkan Undang-Undang No. 2 Tahun 2012 tentang Pengadaan Tanah bagi Pembangunan untuk Kepentingan Umum. Namun, waktu pembebasan lahan yang diatur dalam UU tersebut sering kali berbeda dan melebihi durasi yang ditetapkan dalam PPJT, menyebabkan risiko peningkatan biaya dan keterlambatan proyek. Pada penelitian ini, Ketidakpastian pengadaan tanah pada proyek jalan tol akan diidentifikasi menggunakan metode kualitatif dan kuantitatif. Pengumpulan data sekunder dan primer dilakukan dengan melakukan wawancara, kuesioner, dan studi literatur. kemudian dilakukan Forecasting durasi pembebasan lahan menggunakan simulasi Monte carlo. Proyeksi durasi ini ditetapkan berdasarkan target waktu pada UU Nomor 2 Tahun 2012 tentang Pengadaan Tanah bagi Pembangunan untuk Kepentingan Umum dan di komparasi dengan data aktual durasi pembebasan lahan pada proyek jalan tol di Sumatera antara lain Jalan Tol Indralaya – Prabumulih, Bengkulu Taba Penanjung, Pekanbaru – Bangkinang, Bangkinang – Pangkalan, Indrapura – Kisaran, dan Padang – Sicincin. Diharapkan dengan diketahuinya Ketidakpastian utama dan proyeksi durasi pembebasan lahan kedepan, baik pemilik proyek (owner), maupun BUJT dapat memanfaatkan hasil penelitian ini untuk dapat menyusun waktu penjadwalan dan mengantisipasi risiko utama di lapangan dengan lebih baik. hasil dari penelitian ini didapatkan bahwa durasi waktu yang di atur dalam UU nomor 2 Tahun 2012 lebih singkat dibandingkan dengan durasi pada PPJT maupun durasi aktual dilapangan. Didapatkan juga terdapat 12 sumber ketidakpastian utama yang memiliki pengaruh besar dalam pembebasan lahan. sementara hasil akhir pemodelan menunjukkan bahwa diperlukan waktu sebesar 208 hari untuk tahapan persiapan dan 1516 hari untuk tahapan Pelaksanaan.