Industri konstruksi merupakan merupakan salah satu sektor industri yang memiliki peran penting dalam pertumbuhan ekonomi Indonesia. Peningkatan kebutuhan akan infrastruktur tidak membuat Perusahaan Konstruksi Indonesia memiliki kinerja keuangan yang baik, dimana terbukti dengan banyaknya perusahaan yang mengalami gangguan kinerja hingga mengalami kegagalan dalam beberapa tahun terakhir. Kegagalan di industri konstruksi sekitar 80% diakibatkan oleh buruknya kondisi dan manajemen keuangan perusahaan konstruksi. Berdasarkan penelitian yang penulis lakukan sebelumnya juga diketahui bahwa kinerja keuangan Perusahaan Konstruksi Indonesia sangat rentan terhadap adanya pengaruh eksternal yang berasal dari kondisi pasar dan perekonomian negara. Oleh karena itu, salah satu tindakan yang dapat dilakukan adalah dengan mengimplementasikan ERM (Enterprise Risk Management) dalam manajemen risiko keuangan pada Perusahaan Konstruksi Indonesia. ERM merupakan proses manajemen risiko yang melibatkan dewan direksi, manajemen, dan pelaksana dan dintegrasikan dalam aktivitas bisnis perusahaan (COSO, 2004). Implementasi ERM sebagai manajemen risiko keuangan perusahaan dianggap mampu membantu perusahaan menghindari dan meminimalkan dampak dari risiko keuangan pada aktivitas bisnis perusahaan (KPMG, 2010). ..........