Kegiatan pengangkutan batubara di Kalimantan, Indonesia, menyumbang angka kecelakaan
kerja terbesar setiap tahunnya. Hal ini dikarenakan banyak peralatan pertambangan bergerak
yang terlibat dalam kegiatan ini, terutama truk angkut yang merupakan alat utama
pengangkutan batubara. Penyebab utama terjadinya insiden adalah kesalahan manusia
(human error) yang dilakukan pekerja, untuk itu perlu dilakukan investigasi kesalahan
manusia agar mampu mencegah adanya potensi kecelakaan kerja. Tujuan dari penelitian ini
adalah yang pertama untuk mengidentifikasi dan menganalisis kemungkinan kesalahan yang
terjadi pada setiap klasifikasi pekerjaan yang ada di aktivitas pengangkutan batubara dengan
menggunakan metode SHERPA. Kedua, melakukan kuantifikasi risiko untuk mengetahui
perengkingan risiko dari kesalahan yang telah teridentifikasi untuk mendapatkan kesalahan
kritikal, dengan menilai tingkat keparahan, frekuensi kejadian, dan kemampuan deteksi
kesalahan menggunakan metode FMEA. Ketiga, melihat dampak dari kesalahan kritikal yang
teridentifikasi terhadap potensi kecelakaan melalui SURVEI, dengan melihat persepektif dari
380 operator truk pengangkut batubara. Hasil penelitian mengidentifikasi 15 kesalahan
manusia yang berpotensi menimbulkan kecelakaan, dengan distribusi mode kesalahan paling
banyak adalah kesalahan yang diakibatkan oleh tindakan yang tidak sesuai dengan standar
operasional prosedur yang berlaku. Kemudian menjawab tujuan yang kedua, didapatkan tiga
kesalahan kritikal dari hasil perengkingan risiko yaitu berkendara dalam keadaan lelah,
jadwal pemeliharan truk angkut tidak dikelola dengan baik, dan tidak mengikuti petunjuk
batas kecepatan selama melintas dijalan angkut. Selanjutnya, pada tahapan studi yang ketiga
yaitu melihat pengaruh kesalahan terhadap potensi kecelakaan kerja dari persepektif operator
truk angkut, didapatkan bahwa berdasarkan ketiga kesalahan kritikal, yang paling
berpengaruh signifikan adalah tidak mengikuti petunjuk batas kecepatan selama melintas
dijalan angkut. Hal ini menunjukan bahwa kesalahan manusia yang teridentifikasi
berkontribusi terhadap potensi kecelakaan kerja. Untuk itu perlu dilakukan langkah-langkah
pengendalian dengan meningkatkan pengawasan, evaluasi perbaikan fasilitas, dan kampanye
keselamatan yang lebih intensif