digilib@itb.ac.id +62 812 2508 8800

Pada tahun 2023, boikot konsumen terhadap merek dan produk yang terafiliasi dengan Israel terjadi di seluruh dunia, termasuk Indonesia, dengan tujuan menekan perusahaan dan pemerintah untuk menarik dukungan dari Israel. Sebuah organisasi keagamaan di Indonesia merilis fatwa— pendapat hukum Islam—tentang larangan dukungan langsung dan tidak langsung terhadap agresi Israel terhadap Palestina. Boikot konsumen ini beredar luas di media sosial sehingga berdampak ke merek yang ditargetkan. Namun, merek yang ditargetkan ini dikelola oleh perusahaan pihak ketiga di Indonesia, di mana ada perusahaan yang secara eksklusif mengelola satu merek dan ada pula yang mengelola banyak merek. Hal ini tak hanya berpotensi mengancam merek tersebut, tetapi juga perusahaan induk dan pemegang sahamnya. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis reaksi pasar terhadap boikot konsumen ini di Indonesia, sebagaimana terlihat dalam abnormal return dan aktivitas volume perdagangan dari 12 perusahaan yang memiliki merek yang dianggap terafiliasi dengan Israel. Dengan data sekunder, penelitian ini menerapkan metodologi studi peristiwa dengan menggunakan empat event window berbeda, 3 dan 7 hari untuk menganalisis reaksi langsung (jangka pendek) dan 11 dan 21 hari untuk menganalisis reaksi jangka panjangnya. Subsampling dilakukan berdasarkan proporsi merek yang diboikot—brand boycott ratio—dalam sebuah perusahaan. Hasil penelitian ini menyimpulkan adanya reaksi pasar langsung terhadap boikot konsumen dalam jangka pendek, ditunjukkan oleh abnormal return, sementara perubahan signifikan dalam aktivitas volume perdagangan hanya terjadi dalam jangka panjang. Perusahaan dengan brand boycott ratio rendah tidak terpengaruh oleh peristiwa tersebut, sedangkan perusahaan dengan rasio tinggi terdampak negatif. Ini menunjukkan bahwa hanya perusahaan dengan brand boycott ratio tinggi yang terkena dampak signifikan oleh boikot, dengan implikasi bahwa perusahaan dengan portofolio yang beragam terdampak lebih sedikit ketika terjadi boikot konsumen.