digilib@itb.ac.id +62 812 2508 8800

Makalah ini bertujuan untuk menganalisis bagaimana perluasan EU ETS maritim telah memengaruhi pasar keuangan industri pelayaran. Makalah ini secara khusus menyelidiki bagaimana sentimen investor dan kinerja keuangan perusahaan maritim Eropa telah terpengaruh oleh perubahan legislatif yang besar ini. Aktivitas pelayaran merupakan landasan pasar global, dengan industri pelayaran memainkan peran penting dalam memfasilitasi pergerakan barang antar negara. Pertumbuhan pasar perdagangan global juga tercermin dalam peningkatan emisi karbon dari pelayaran maritim. Faktanya, sektor pelayaran maritim kini menjadi salah satu sektor dengan intensitas karbon tertinggi, menyumbang porsi besar emisi gas rumah kaca global. Sejak tahun 1970, emisi ini telah meningkat secara signifikan, mencapai 706 juta metrik ton pada tahun 2023. Melihat kondisi yang memprihatinkan di dunia nyata, Sistem Perdagangan Emisi Uni Eropa (EU ETS) memutuskan untuk memasukkan sektor maritim ke dalam peraturannya. Perluasan ini merupakan perubahan besar, karena EU ETS awalnya hanya berfokus pada sektor manufaktur dan energi. Perluasan ini menyebabkan pergeseran regulasi yang signifikan yang berdampak pada aspek operasional aktivitas pelayaran dan kesejahteraan finansial perusahaan pelayaran. Studi ini menerapkan metodologi studi peristiwa untuk menganalisis reaksi pasar dan persepsi investor terhadap perluasan regulasi EU ETS ke sektor maritim dalam periode peristiwa yang ditentukan, yaitu 29 hari (t–14 hingga t+14). Reaksi pasar dievaluasi menggunakan dua indikator utama: imbal hasil abnormal (AR) dan aktivitas volume perdagangan (TVA). Indikator pendukung seperti imbal hasil abnormal rata-rata (AAR) dan imbal hasil abnormal rata-rata kumulatif (CAAR) juga digunakan. Indeks STOXX Europe 600 digunakan sebagai tolok ukur pasar untuk menentukan proyeksi imbal hasil. Sampel terdiri dari perusahaan pelayaran Eropa terpilih yang terdaftar di bursa saham utama yang secara langsung terdampak oleh regulasi EU ETS.