Ketenagalistrikan adalah salah satu sektor inti dalam perekonomian suatu negara.
Ketersediaan pasokan energi listrik yang cukup dan andal sangat penting untuk
mendukung pertumbuhan ekonomi, industri, serta kenyamanan masyarakat.
Konferensi Tingkat Tinggi Conference of the Parties (COP) ke-26 yang dilaksanakan
di Glasglow, Skotlandia pada akhir tahun 2021 menghasilkan kesepakatan antara
Indonesia beserta negara lainnya untuk bertahap menghentikan penggunaan bahan
bakar fosil sebagai sumber energi yang dikenal dengan program Net Zero Emissions
2060. Oleh karena itu, pengembangan dan pembangunan infrastruktur pembangkit
berbasis EBT merupakan salah satu program peningkatan kualitas lingkungan yang
dilakukan oleh Indonesia. Berdasarkan Net Zero Emission Indonesia Road Map,
porsi pembangkit EBT akan menyentuh 26,5% pada tahun 2030 dengan dominasi
tenaga hidro, panas bumi, dan tenaga surya. Potensi energi hidro sesuai Rencana
Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) 2021-2030 sebesar 24,6 GW
berdasarkan hasil screening atas beberapa aspek antara lain keekonomian,
lingkungan termasuk status kehutanan serta aspek demand dari total potensi yang
diperkirakan sebesar 95 GW. Adapun pembangkit hidro yang telah beroperasi dan
sudah dimanfaatkan sebesar 5,6 GW atau baru dimanfaatkan sebesar 22,7%.
Sedangkan yang masuk dalam rencana pengembangan sesuai RUPTL sebesar 10,4
GW atau sebesar 42,2%. Berdasarkan hal tersebut, pembangkit listrik berbasis tenaga
air memiliki arah dan tujuan yang jelas untuk dapat tumbuh serta berkembang di
Indonesia. Melalui penelitian ini diharapkan dapat dilaksanakan proyek investasi
pembangunan pembangkit yang ramah lingkungan dengan memanfaatkan secara
optimal potensi sumberdaya air yang ada dalam rangka menuju Net Zero Emission
tahun 2060. Hasil yang didapatkan dari penelitian ini adalah dapat diidentifikasi
kekuatan, kelemahan, peluang, dan ancaman terhadap pengembangan hydropower.
Berdasarkan matriks SWOT, skor penilaian berada pada kuadran I dengan nilai
Strength dan Opportunity yang besar, maka posisi strategi yang tepat untuk
Pengembangan Hydropower di Indonesia adalah agresif. Berdasarkan analisis
menggunakan metode Delphi menghasilkan 4 kriteria yang berpengaruh dalam
pengembangan hydropower di Indonesia, yaitu kriteria teknis, techno-economic,
perijinan & regulasi, dan sosial & lingkungan. Rekomendasi strategi pengelolaan
sumberdaya air yang efektif untuk pengembangan hydropower berdasarkan perhitungan dengan metode AHP adalah Pemanfaatan Bendungan Multifungsi PUPR
dengan bobot sebesar 0,445 sebagai Prioritas ke-1, Pumped Storage Hydropower
dengan bobot sebesar 0,283 sebagai Prioritas ke-2, dan Renewable Based Industrial
Development (REBID) dengan bobot sebesar 0,266 sebagai Prioritas ke-3.