Perbankan syariah di Indonesia telah berkembang pesat dalam beberapa tahun terakhir,
yang menawarkan berbagai produk pembiayaan yang sesuai dengan prinsip syariah, salah
satunya adalah Kredit Pemilikan Rumah (KPR) Syariah. Tugas Akhir ini bertujuan
untuk menganalisis model pembiayaan KPR Syariah yang memberikan rate of return
paling optimal di antara akad murabahah dan musyarakah mutanaqisah (MMQ) dengan
metode profit loss sharing yang mana akan diterapkan pada suatu kasus. Nisbah
pada akad MMQ dapat ditentukan berdasarkan proporsi kepemilikan nasabah atau ditetapkan
sesuai kesepakatan saat akad dilangsungkan. Simulasi dilakukan berdasarkan
asumsi yang relevan dengan contoh produk pembiayaan KPR Syariah. Dengan menggunakan
kasus yang dibahas, hasil simulasi menunjukkan bahwa rate of return tertinggi
diperoleh dari model musyarakah mutanaqisah dengan nisbah berjalan, diikuti oleh musyarakah
mutanaqisah dengan nisbah tetap, dan terakhir murabahah. Nisbah tetap yang
optimal tercapai ketika selisih harga properti dan ekuitas nasabah pada akhir periode
pembiayaan kurang dari galat yang ditentukan. Peningkatan rata-rata biaya tak terduga
mengakibatkan penurunan rate of return pada semua model, sementara volatilitas biaya
tak terduga menyebabkan rate of return menjadi lebih fluktuatif.